Asaban-Tambunpos.com
Sungguh sangat mengherankan terkait Gedung Rusunawa yang di kelola Dinas Perkim Kabupaten Asahan terkesan Rusak tidak terawat dan tidak tertata , hal ini di duga tidak adanya biaya perawatan gedung, Biaya Perawatan/Pemeliharaan Gedung, hal ini berdasarkan monitoring awak media jalurnews.com dan Beritamerdekaonline.com Senin (25/03/2024)
Menurut salah seorang pekerja rusunawa dengan inensial Z yang bekerja sebagai sekurity/pengamanan mengatakan bahwa sejak Tahun 2016 – 2022 selama bekerja di rusunnawa ini ada biaya perawatannya termasuk penggantian bola lampu.
Dan sejak tahun 2023 , biaya perawatan untuk pengganti bola lampu tidak ada, itu yang tidak pernah dilakukan . padahal pertahunnya ada biaya perawatan khusus pengganti lampu, jelas z
Dari temuan tersebut, awak media online jalurnews.com dan Berita merdeka online akan menelusuri tentang pembiayaan dari perawatan dan akan mengkonfirmasi ke Dinas Perkim Kabupaten
Asahan.
Pantauan awak media dilokasi banyak didapati kerusakan -kerusakan dari triplek, lantai dan asbes di tingkat 2 dari gedung 1,2,3 dan 4 terkesan dibiarkan selama tahunan dan terkait pemberitaan pada tanggal 19 Maret 2024 tentang proyek rehabilitasi gedung rusunnawa yang menggunakan dana APBD tahun 2023 sebesar Rp. 499.566.000,00 yang diduga ada skandal korupsi Kepala Dinas Perkim Kabupaten dengan anggota nya, Pengurus DPP LSM Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (Gemmako) Kabupaten Asahan akan unjuk rasa dikantor Perkim Kabupaten Asahan dan Kantor Bupati Asahan.
Tim/TP