Scroll Untuk Baca Artikel
Uncategorized

Pastikan Hak Administrasi Terpenuhi, Rutan Medan Fasilitasi Perekaman KTP-el bagi 190 Warga Binaan

×

Pastikan Hak Administrasi Terpenuhi, Rutan Medan Fasilitasi Perekaman KTP-el bagi 190 Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

Medan I TambunPos.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deli Serdang melaksanakan kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga binaan, sebagai upaya memastikan pemenuhan hak administrasi kependudukan. Selasa, 20/10/2026.

Adapun Petugas Disdukcapil Deli Serdang yaitu Bapak Dedi Sembiring, Azmi dan Gani.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan ini diikuti sebanyak 190 orang warga binaan yang berdomisili di Kabupaten Deli Serdang. Pelaksanaan perekaman dan pemadanan data tersebut bertujuan untuk memastikan warga binaan memiliki identitas kependudukan yang valid serta tercatat dalam sistem administrasi kependudukan.

Kasubsi Administrasi dan Perawatan Rutan Kelas I Medan, Wisnu Jatmiko, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Rutan dalam memfasilitasi pemenuhan hak-hak dasar warga binaan, termasuk hak atas identitas kependudukan.

“Melalui kerja sama dengan Disdukcapil Kabupaten Deli Serdang, kami berupaya memastikan warga binaan mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan dengan baik. Kepemilikan KTP elektronik dan validitas NIK sangat penting untuk mendukung pemenuhan hak-hak mereka serta mempermudah akses terhadap berbagai layanan administrasi yang dibutuhkan,” ujar Wisnu Jatmiko.

RAGUSTA BERSERI
BERSIH dan RAPI

(R15/TP)