Scroll Untuk Baca Artikel
Daerah

Pembangunan Talud di Jalan Truko Raya Grobogan Disorot, Papan Proyek Tak Terpasang, Pelaksanaan Tunggu Penjelasan Resmi

×

Pembangunan Talud di Jalan Truko Raya Grobogan Disorot, Papan Proyek Tak Terpasang, Pelaksanaan Tunggu Penjelasan Resmi

Sebarkan artikel ini

Ket Foto: Kondisi proyek talud di Jalan Truko Raya, Desa Galeh Werdoyo, Grobogan.

GROBOGAN — TAMBUNPOS.COM – Pekerjaan pembangunan tembok penahan tanah (talud) di sepanjang Jalan Truko Raya, Desa Galeh Werdoyo, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menjadi perhatian setelah dipantau awak media pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 10.43 WIB.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi, tidak ditemukan papan informasi proyek yang semestinya memuat identitas kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, serta jangka waktu pelaksanaan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penerapan prinsip keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

Selain itu, awak media mengamati adanya genangan air di area pondasi yang dikuras secara manual sebelum pekerjaan dilanjutkan. Di lokasi yang sama, proses pengadukan material juga terlihat dilakukan secara manual.

Namun demikian, apakah metode pelaksanaan tersebut telah sesuai dengan spesifikasi teknis proyek, masih memerlukan penjelasan dari pihak pelaksana maupun instansi yang berwenang.

Awak media juga mencatat pemasangan besi slof dan pancang penyangga talud dilakukan bersamaan dengan proses pekerjaan di lapangan. Sementara itu, terkait mutu material, komposisi campuran, serta kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis, hingga kini belum dapat dipastikan karena belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait.

Sehubungan dengan temuan tersebut, wartawan berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Grobogan segera melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek agar dipastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, standar mutu konstruksi, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun pengelola proyek terkait hasil temuan di lapangan. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik.

(HS/TP)