NGAWI I TambunPos.com – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Sine, Kabupaten Ngawi, kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat dan media.
Pasalnya, respons penindakan di lapangan dinilai sangat lambat dan terkesan sekadar formalitas.
Berdasarkan bukti laporan awal yang dikirimkan kepada Kapolsek Sine, Iptu Heri Riyanto, pada Minggu malam pukul 20.17 WIB, tim investigasi telah menyodorkan informasi akurat (A1) mengenai adanya dugaan aktivitas judi kupon/togel di wilayah tersebut.
Laporan tersebut bahkan memuat pengakuan langsung dari warga setempat bernama Pak Pono yang diduga berperan sebagai pengecer.
Aliran dana dari bisnis gelap ini pun diduga kuat mengalir kepada oknum polisi berinisial NNG yang berdinas di Polsek Plaosan, Polres Magetan.
Penindakan Terlalu Larut, Lokasi Sudah Tutup, Meski Kapolsek sempat menyatakan
harapannya agar ke depan wilayah Kecamatan Sine bersih dan bisnis togel bisa “tutup total”, masyarakat menuntut pembuktian nyata, bukan sekadar pelaporan formalitas di saat jam tidur warga.
Kasus ini pun kabarnya telah diteruskan melalui jalur Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke tingkat Polres hingga Polda Jawa Timur guna memastikan penyelidikan berjalan objektif dan bebas dari aksi saling lindung antar-oknum.
Jika penindakan di lapangan terus-menerus dilakukan dengan pola kelambatan yang sama, maka jargon pemberantasan judi di wilayah hukum Polres Ngawi dinilai hanya akan menjadi slogan di atas kertas.
Rilisan ini dibuat objektif berdasarkan data waktu kedatangan petugas pada file dokumentasi Polsek Sine dan bukti obrolan tertulis.
(Tim/TP)




