Scroll Untuk Baca Artikel
Daerah

Praktek Perjudian Tembak Ikan Merk GBM 99 Eksis Beroperasi di Medan Utara, Berikut Lokasinya

×

Praktek Perjudian Tembak Ikan Merk GBM 99 Eksis Beroperasi di Medan Utara, Berikut Lokasinya

Sebarkan artikel ini

Foto; Aktivitas perjudian tembak ikan.

Medan Utara, TambunPos.com – Praktek perjudian tembak ikan hingga kini masih eksis beroperasi di kecamatan medan marelan kota medan. Selasa (21/7/26).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Padahal saat ini kepolisian sedang gencar – gencar nya melaksanakan operasi penyakit masyarakat (PEKAT). Namun, untuk penyakit masyarakat jenis tembak ikan dibiarkan beroperasi 24 jam non stop di wilayah hukum polres pelabuhan belawan.

Adapun lokasi perjudian tembak ikan tersebut yakni di belawan, di jalam M basir marelan point, titi papan dan tanjung mulia.

Beberapa nama yang beredar dilapangan yang mengkordinir perjudian tersebut ialah Asen, cici, dan pipit. Jaringan ini disebut – sebut mampu mengembangkan praktek perjudian secara luas.

Maraknya perjudian tembak ikan di lokasi – lokasi kawasan padat penduduk membuat warga resah. Bahkan, ada yang menuding adanya aliran uang atau pelindung dari pihak terkait sehingga lokasi judi tersebut kebal hukum.

Narasumber mengatakan lokasi – lokasi judi tersebut beroperasi secara terang – terangan 24 jam non stop.

Ia juga menjelaskan semenjak adanya perjudian tembak ikan di wilayah nya, banyak rumah tangga cekcok karena ekonomi. Selain permasalahan ekonomi, akibat maraknya perjudian angka kriminalitas pun tinggi di kecamatan tuntungan.

“Kriminalitas seperti pencurian marak disini karena judi bebas beroperasi, kayak gak ada polisi di medan utara ini.”ucap nya.

Warga berharap kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto segera menurunkan tim khusus untuk menindak lokasi tersebut.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat di konfirmasi oleh awak media masih belum berkomentar.

Hingga berita ini diterbitkan, tak satu pun Polisi Republik Indonesia (POLRI) untuk turun melakukan penyelidikkan serta langkah yang di lakukan untuk menutup lokasi perjudian tembak ikan tersebut.

(ET/TP)