Jakarta | TambunPos.com — Maraknya kasus judi online kerap kali menjadi permasalahan di masyarakat, yang membuat kehidupan sehari-hari menjadi was-was, bukan hanya si pemain yang kalah saja, para masyarakat seperti pedagang dan pekerja lapangan turut merasa cemas sebab tindakan kriminal seperti: begal, rampok dan pencurian kerap kali berasal dari para pemain yang kalah besar alias “Rungkad”, sehingga gelap mata dan rela melakukan tindakan keji untuk mengembalikan uangnya yang di telan oleh situs judi online tadi.
Hal ini juga tak terlepas dari Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintahan mulai dari tingkat Desa/Kelurahan sampai terus ke tingkat atasnya.
Pakar hukum internasional, Prof Dr Sutan Nasomal, SH.,MH memberikan kritik dan saran untuk aparat Kepolisian dan Pemerintah, dalam hal ini adalah Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI).
“Ada baiknya hp maupun rekening para lurah dan kades beserta perangkat-perangkatnya dipantau tim bentukan dari polri yang bekerjasama dengan kementerian Komunikasi dan digital”. ujar Prof DR Sutan Nasomal, SH.,MH saat sesi wawancara ekslusif para pemimpin redaksi (PEMRED) media online dan cetak di kantornya yang beralamat: Kalisari, Cijantung–Jakarta. (7/8/2025)
Menurutnya, kondisi ini sangat menyedihkan sekali. Aparat ditingkat desa maupun perangkat desa atau kelurahan belakangan ini juga masuk link permasalahan kasus judi Online.
“Tadinya kita mengharapkan timboperasi judol dilapangan dibantu perangkat desa bahkan kepala desa dan lurah, eeh… malahan mereka pun masuk dalam daftar operasi tim bersama masyarakatnya yang gila Judol hingga keluarganya berantakan. Banyak masyarakat bercerai karena ekonomi morat-marit berantakan akibat korban judi online”. tandasnya
Tidak Itu saja malahan dikatakan tokoh hukum pidana internasional dan ekonom ini disampaikannya juga yaitu, Dalam hal ini Prof Dr KH Sutan Nasomal menyampaikan kepada Presiden RI : Kecanduan judi online, tim satgas berantas judol dan komdigi harus pantau semua handphone lurah dan kades beserta rekeningnya.
Kecanduan judi online sudah tembus pada lampu merah karena masalah penyakit masyarakat ini sudah sangat merugikan Negara dan KOMDIGI harus berani melaporkannya kepada KAPOLRI agar bisa menangkap dan membuat jera pelakunya terutama adalah para kades dan lurah bersama stafnya dan ASN di seluruh Indonesia.
Judol adalah akar masalah rusaknya moral di masyarakat, bersama dengan aparatur pemerintah dari akar sampai pucuknya. Sepinya dunia usaha akibat rendahnya daya beli masyarakat karena uangnya habis untuk JUDI ONLINE.
Prof DR KH Sutan Nasomal, SH.,MH meminta Komdigi agar membongkar rekening dan nomer HP banyak lurah yang kecanduan JUDI ONLINE serta para aparatur pemerintah lainnya.
“Harap pemerintah tegas memecat lurah yang terbukti kecanduan JUDI ONLINE serta stafnya. Apalagi ASN dan Anggota Dewan baik di daerah serta di pusat”
Sudah cukup kriminal judi, baik yang online atau bukan online di gempur habis. Kerugian Nlnegara bisa luar biasa bila menteri komdigi menutup mata kasus penyakit masyarakat ini.
Pasal 303 ayat (1) KUHP harus terus menjadi acuan Komdigi untuk memberantas semua unsur judi.
Semua kegiatan judi bisa di pantau melalui nomer hp dan Nomer rekening penggunanya.
“Jadi harapapan saya,menteri komdigi harus mampu menyelamatkan uang negara agar tidak terbang ke negara lain atau menguntungkan para bandar judi lokal. Bila Mentri Komdigi lemah maka Negara pasti cepat bangkrut”.
Semoga Presiden RI Jendral H Prabowo Subianto tetap tegas memberantas semua jenis perjudian yang sudah membuat Masyarakat kecanduan dan sebagian pada bangkrut.
Tidak sedikit kasus anak putus sekolah dan rumah tangga orang tuanya hancur karena kecanduan judi
Tidak sedikit Uang Negara di korupsi karena dari akar pemerintah sampai pejabat pentingnya kecanduan Judi
Tidak sedikit penegak hukum jadi pengkhianat negara akibat kecanduan Judi
Presiden RI harus tegas.
(Red/TP)




