Foto : Prof Dr KH Sutan Nasomal Pakar Hukum Pidana Internasional yang juga Ketua Umum YLBH CCI Kiri bersama Drs H.Muchlis SH MH Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI diruang Dirjen Badilag Jakarta.
Jakarta | TambunPos.com, Seluruh para hakim akan mogok kerja menuntut gaji naik, Persoalan itu semakin mengumandang. Pasalnya, Gaji para hakim sudah tidak ada kenaik kan selama 12 tahun. Padahal, Menjamin kesejahteraan hakim adalah cara agar para hakim tidak menyalahkan kekuasaan, Sehingga hukum dan keadilan akan tegak secara berwibawa di Republik Indonesia, Sabtu (28/12/24).
Seyogyanya, Gaji para hakim di Indonesia tinggi dan Pemerintah memperhatikan kesejahteraan para hakim. Baik hakim yang bertugas di pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan militer dan pengadilan lainnya”.sebut Pakar hukum Pidana internasional Prof Dr KH Sutan Nasomal dalam pres rilisnya kepada para pemimpin Redaksi Cetak onĺine lokal dan internasional.
Menurut pakar hukum Pidana Internasional Prof Dr KH Sutan Nasomal bahwa tuntutan para hakim sebagai wakil tuhan yang menginginkan kenaikan gaji dan tunjangan kesejahteraan lainnya sangatlah wajar, Karena para hakim selama ini sedikit kurang memadai alias hanya secukupnya saja sedangkan kebutuhan hidup semakin tinggi.
Akibat rendah nya gaji hakim, sampai ada oknum hakim yang nekat mempermainkan hukum sampai terkena operasi tangkap tangan (OTT).
“Dengan Pemerintahan baru, Presiden baru terpilih Prabowo Subianto agar lebih memperhatikan kesejahteraan hidup dan gaji para hakim”.pungkas Prof Dr KH Sutan Nasomal Tambunan Pakar Hukum Pidana Internasional mengakhiri keterangan pres rilis nya. Aamiin.
(Red)