Keterangan Foto: Tampak depan Gedung RSUD Kraton
Pekalongan | Tambunpos.Com – (5 Agustus 2026) Pemerintah Kabupaten Pekalongan memutuskan mengambil pinjaman daerah senilai Rp80 miliar dari Bank Jateng untuk menuntaskan pembangunan RSUD Kraton. Langkah ini diambil agar rumah sakit milik Pemkab segera beroperasi dan melayani masyarakat, dengan konsekuensi cicilan utang hingga 31 Desember 2029 atau selama 3,5 tahun.
Pinjaman terbagi dua termin: Rp41 miliar untuk penyempurnaan sistem mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP), serta Rp39 miliar untuk penyempurnaan arsitektur dan infrastruktur penunjang.
PENJELASAN PEMKAB PEKALONGAN
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, menyatakan keputusan ini demi mempercepat penyelesaian RSUD Kraton yang belum berfungsi optimal selama ini.
“Nantinya kita akan mempunyai rumah sakit yang sah, legal, menjadi milik Pemkab Pekalongan dan akan kita manfaatkan semaksimal mungkin.”
Ia menegaskan dana akan dikelola secara bertanggung jawab dan akuntabel serta dipertanggungjawabkan kepada publik. Tantangan terbesar bukan hanya menyelesaikan pembangunan, tetapi memastikan kemampuan keuangan daerah mampu memenuhi kewajiban cicilan setiap tahun.
SIKAP BANK JATENG
Kepala Divisi Bisnis Kelembagaan dan Komersial Bank Jateng Pusat, Windarti Puspito Ningrum, menjelaskan pembiayaan ini tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta keberlanjutan fiskal. Investasi di sektor kesehatan dinilai strategis karena rumah sakit modern akan meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat sistem kesehatan daerah.
“Setiap rumah sakit yang dibangun dan setiap pelayanan kesehatan yang ditingkatkan merupakan investasi terbaik bagi daerah.”
CATATAN PENTING
Pinjaman Rp80 miliar ini menjadi langkah besar Pemkab Pekalongan, namun juga menambah beban fiskal daerah yang harus dilunasi dalam waktu kurang dari empat tahun. Keberhasilan pengelolaan keuangan daerah menjadi faktor penentu agar pembangunan RSUD Kraton tidak justru membebani anggaran tahun-tahun mendatang.
Kami akan terus memantau perkembangan pengelolaan dan penyerapan dana pinjaman tersebut.
(KT/TP)




