Scroll Untuk Baca Artikel
DaerahHukum dan HAMSumut

Rutan Kelas 1 Medan Kumham Sumut Adakan Sidang Pengamat Untuk Pemuka atau Tamping

×

Rutan Kelas 1 Medan Kumham Sumut Adakan Sidang Pengamat Untuk Pemuka atau Tamping

Sebarkan artikel ini

Medan I TambunPos.com

Rabu, 08 Maret 2023
Banyak dari awam mungkin pada belum tau ya apa itu pemuka dan apa itu tamping dalam istilah pemasyarakatan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Nah akan kami informasikan bahwa Pemuka adalah narapidana yang membantu petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan kegiatan pembinaan di Lapas atau Rutan dan Tamping adalah narapidana yang membantu kegiatan Pemuka.

Jadi dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa pemuka atau Tamping merupakan narapidana yang membantu kegiatan pembinaan di lapas dan Rutan.

Lalu bagaimana tahapan pemilihan seorang narapidana dipilih menjadi pemuka atau Tamping.

Nah ini dia salah satunya yah, yaitu dengan melakukan sidang untuk mengamati dan memberikan nilai terhadap seorang narapidana apakah layak atau tidak menjadi seorang pemuka atau Tamping.

Tim pengamat pemasyarakatan ini sendiri dari pejabat struktural serta komandan regu pengamanan. Nantinya tim ini akan berdiskusi kembali untuk memutuskan apakah seorang narapidana layak menjadi pemuka atau Tamping.

#Ragustaberseri
#kemenkumhamsumut
#kanwilkemenkumhamsumut
#Kanwilimamsuyudi
#rutan1medan
#KemenpanRB
#rbkunwas
#itjenkemenkumhamri
#ditjenpas
#ombudsmanri

RAGUSTA BERSERI
BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH

(ris/TP)