Sumatera Utara | TambunPos.com
Sat Lantas Polres Batu Bara melakukan Strong Point (Pengaturan Lalu Lintas) di sejumlah titik persimpangan di Wilayah Hukum, Selasa (24/5/2022).
Titik persimpangan yang menjadi rute yakni, Jalinsum Baru, Lima Puluh, Indrapura dan Sei Bejangkar. Selain itu personelnjuga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Kasi Humas Polres Batu Bara mengatakan, pengaturan lalu lintas atau Strong Point dilakukan di setiap persimpangan untuk mengantisipasi Kamseltibcarlantas.
Bagi pengguna jalan dihimbau untuk menggunakan helm berstandar Indonesia dan mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai Covid-19,tutupnya.
(Nuard/TP)