Scroll Untuk Baca Artikel
Daerah

Tertib Administrasi, Lapas Lubuk Pakam Gandeng Disdukcapil Lakukan Perekaman e-KTP Warga Binaan

×

Tertib Administrasi, Lapas Lubuk Pakam Gandeng Disdukcapil Lakukan Perekaman e-KTP Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

Ket foto : Petugas Disdukcapil Capil Deli Serdang saat merekam data WBP Lubuk Pakam.

Lubuk Pakam I TambunPos.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Lakukan Perekaman e-KTP Warga Binaan Pada Senin (27/04/2026).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Disdukcapil Kb. Deli Serdang, Danang Purnama Yuda, S.STP., M.AP beserta jajaran dan disambut hangat oleh Kalapas Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya beserta jajaran.

Perekaman e-KTP dilaksanakan secara langsung di dalam Lapas dengan melibatkan petugas Disdukcapil, sehingga memudahkan warga binaan dalam mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus keluar dari lingkungan lapas. Proses ini berjalan tertib dengan tetap memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Dalam pelaksanaannya, warga binaan yang mengikuti perekaman e-KTP diwajibkan memenuhi syarat administrasi, termasuk bagi mereka yang melakukan perekaman baru maupun pembaruan data.

Baca juga : Dari Balik Jeruji ke Podium Juara, Petugas Lapas Lubuk Pakam Terima Penghargaan

Hal ini penting mengingat e-KTP menjadi dokumen dasar yang sangat dibutuhkan sebagai identitas resmi serta penunjang berbagai keperluan administrasi selama menjalani masa pembinaan.

Kalapas Lubuk Pakam menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada warga binaan, khususnya dalam pemenuhan hak-hak dasar.

Identitas kependudukan merupakan hak setiap warga negara, termasuk warga binaan.

“Melalui kerja sama ini, kami memastikan bahwa seluruh warga binaan memiliki dokumen yang sah dan valid, sehingga dapat mendukung proses administrasi maupun program pembinaan yang berjalan di dalam lapas,” ujar Hakim.

Kalapas juga mengatakan bahwa per hari ini jumlah warga binaannya saat ini mencapai 1471 orang.

Dari jumlah tersebut, yang akan ditargetkan perekaman e-KTP sebanyak 383 warga binaan. “Kami Perlu Melakukan Pengecekan Secara Mendetail Berdasarkan Nama, Tanggal Lahir, Yang Kemudian Dicocokkan Dengan Foto Apabila Pernah Melakukan Perekaman Jika Belum Atau Tidak Ditemukan Dalam Sistem Akan Dilakukan Perekaman,” Urai Hakim.

75 Ha Lahan Eks HGU PT Lonsum Diserahkan ke BPN Deli Serdang, Wabup Dorong Pemanfaatan untuk Masyarakat

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang, Danang Yudha menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan tersebut sebagai bagian dari pelayanan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan tanpa terkecuali, termasuk bagi warga binaan. Melalui kegiatan ini, kami memastikan bahwa mereka tetap mendapatkan hak identitas yang sah. Data kependudukan yang akurat sangat penting, baik untuk keperluan administrasi selama di dalam lapas maupun saat mereka kembali ke tengah masyarakat,” ungkap Danang.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan di Lapas Lubuk Pakam dapat memiliki identitas kependudukan yang lengkap dan akurat, sehingga mempermudah berbagai proses administrasi baik selama menjalani masa pidana maupun setelah kembali ke masyarakat.

(R15/TP)