Medan I TambunPos.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan terus berkomitmen memenuhi hak pendidikan bagi warga binaan melalui pelaksanaan Program Pendidikan Kesetaraan.
Sebagai tindak lanjut atas Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah terjalin dengan PKBM Bina Tunas Muda Cakrawala, Rutan Kelas I Medan menggelar kegiatan pembelajaran pendidikan kesetaraan yang diikuti oleh 15 orang warga binaan.
Kegiatan berlangsung di Aula Muladi Rutan Kelas I Medan sebagai bagian dari upaya pembinaan kepribadian yang berkelanjutan.
Pelaksanaan program ini merupakan wujud nyata komitmen Rutan Kelas I Medan dalam mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial warga binaan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pendidikan kesetaraan diharapkan mampu memberikan kesempatan bagi warga binaan yang belum menyelesaikan pendidikan formal untuk memperoleh hak pendidikan sekaligus meningkatkan kompetensi dan kesiapan mereka dalam menjalani kehidupan setelah bebas.
Kegiatan pembelajaran dipandu langsung oleh Kepala PKBM Bina Tunas Muda Cakrawala, Mawarni, S.Pd., M.M., yang menyampaikan materi pembelajaran sekaligus memberikan motivasi kepada para peserta. Dalam penyampaiannya, Mawarni menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara yang harus tetap terpenuhi, termasuk bagi warga binaan pemasyarakatan.
Selama kegiatan berlangsung, para warga binaan mengikuti proses pembelajaran dengan penuh semangat dan antusias. Interaksi aktif antara peserta dengan tenaga pendidik mencerminkan tingginya motivasi warga binaan untuk terus belajar dan mengembangkan kapasitas diri sebagai bagian dari proses pembinaan di dalam Rutan.
Melalui pelaksanaan Program Pendidikan Kesetaraan ini, Rutan Kelas I Medan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pembinaan yang berkualitas melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Program ini sejalan dengan semangat Pemasyarakatan dalam membentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih mandiri, produktif, serta siap berintegrasi kembali sebagai anggota masyarakat yang taat hukum dan bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya.
(R15/TP)




