Scroll Untuk Baca Artikel
banner 300x250

banner 300x250

banner 300x250

banner 300x250

banner 300x250
HukumHukum dan HAMHukum dan KriminalKrimalKriminal

Wartawan Laporkan Suami Kadisperindag Tanjungbalai Kepolisi

×

Wartawan Laporkan Suami Kadisperindag Tanjungbalai Kepolisi

Sebarkan artikel ini

Syafrizal Manurung

Foto Inset komentar RN dimedia sosial dan surat tanda terima laporan dengan latar wartawan matatelinga.com riki usai membuat laporan di SPKT Polres Kota Tanjungbalai, Sabtu (15/3/2025).

Tanjungbalai |tambunpos.com – Riadi Nainggolan (RN), suami dari Yustina Clara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tanjungbalai, dilaporkan ke Polres Tanjungbalai atas dugaan ancaman kekerasan. Riki, wartawan media online matatelinga.com, menjadi korban dalam kasus ini. Laporan tersebut tercatat pada Sabtu, 15 Maret 2025, dengan Nomor LP/B/48/III/2025/SPKT/RES T.BALAI/POLDA SUMUT.

Kejadian bermula saat Riki memberitakan dugaan pemotongan gaji honorer di kantor Disperindag Tanjungbalai. Riki mempublikasikan berita tersebut di akun Facebook miliknya. RN kemudian mengomentari unggahan tersebut dengan kalimat bernada ancaman.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kuselesaikan kau demi damai Tuhan. Bapak hanya menasehatimu. Sudah, hari ini aku ikut campur dan jangan menyesal. Oke. Ini peringatan yang terakhir. Tak banyak bicara. Pikirkan baik-baik,” tulis RN dalam komentarnya.

Tidak hanya itu, RN juga menuliskan kata-kata kasar dan ancaman yang menyasar keluarga Riki.

“Jangan kau bilang orang rumahku anjing, hancur kau nanti sekeluarga, aku paranormal. Aku hanya menasehatimu. Sudah. Cobalah anjing,” tulisnya lagi.

Merasa terancam dengan komentar-komentar tersebut, Riki melaporkan RN ke Polres Tanjungbalai. Riki menegaskan bahwa pemberitaannya terkait kebijakan Disperindag merupakan bagian dari tugas jurnalistik dan tidak bersifat pribadi.

“Aku merasa terancam dengan komentar Riadi Nainggolan tersebut, karena pemberitaan ku terkait kebijakan Kadis Perindag murni tugas jurnalistik,” ucap Riki.

Riki juga berharap Polres Kota Tanjungbalai segera memproses laporan dugaan pengancaman yang telah disampaikannya, sebab pengancaman tersebut berkaitan dengan tugas yang dilakukannya sebagai wartawan.

“Saya harap Polres segera memprosesnya sebagai bentuk perlindungan kepada wartawan dalam menjalan tugas,” tegas Riki.

Terkait laporan pengancaman terhadap wartawan tersebut sampai berita ini diterbitkan, Kapolres Kota Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, S.H, S.I.K, MH belum menjawab konfirmasi yang disampaikan oleh wartawan.**