DaerahKriminalViral

Bareskrim Tangkap Oknum Kasat Narkoba Polres Karawang Diduga Pemasok Narkoba Ditempat Hiburan Malam

503
×

Bareskrim Tangkap Oknum Kasat Narkoba Polres Karawang Diduga Pemasok Narkoba Ditempat Hiburan Malam

Sebarkan artikel ini

Karawang | Tambunpos.com

Satuan Reserse Narkoba bagian dari satuan Kepolisian yang punya wewenang khusus untuk memerangi dan memberantas penyalahgunaan atau peredaran gelap Narkoba,namun miris nya yang terjadi malah sebaliknya dan ini terjadi diduga dilakukan oleh oknum Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar dalam keterangannya, Selasa (16/08/2022)

AKP ENM ditangkap pada Kamis (11/8) di sebuah apartemen di Karawang karena diduga memasok Narkoba jenis Ekstasi ketempat hiburan malam dikota Bandung.

“Penangkapan AKP ENM yang juga Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus peredaran Narkoba,” tegas Krisno.

Brigjen Krisno membeberkan, kronologis penangkapan AKP ENM,hal ini bermula dari operasi pemberantasan Narkoba yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri pada 30-31 Juli 2022 dimana dari operasi itu ditangkap sejumlah pengedar narkoba yakni salah satunya adalah J dan sejumlah tersangka lainnya.

“Para pengedar itu biasa beroperasi di tempat hiburan malam (THM) di Bandung, F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung,” tegas Krisno.

Dari hasil pengembang dari para tersangka pengedar ,akhirnya diketahui AKP ENM pernah mengantarkan atau memasok 2 ribu butir Pil Ekstasi ke J, dimana J adalah pemilik THM Club.

“Tim terus melakukan pengembangan dan hasilnya mendapatkan alat bukti bahwa dimana AKP ENM ada tersangka lain yaitu JS dan RH pernah mengantar 2000 (dua ribu) butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung dan kini AKP ENM dan lainnya ditahan di Bareskrim Mabes Polri dan masih jalani pemeriksaan ,” tutup Brigjen Krisno Siregar.

(Red/ TP)

TambunPos

~Tidak ada kata terlambat untuk memulai kehidupan yang kamu inginkan~