Scroll Untuk Baca Artikel
Uncategorized

Berikut Daftar Pegawai Bermasalah di BRI Kanca Tanjungbalai, Siap – Siap Akan Diperiksa Kejari

×

Berikut Daftar Pegawai Bermasalah di BRI Kanca Tanjungbalai, Siap – Siap Akan Diperiksa Kejari

Sebarkan artikel ini
BRI
Informasi yang dihimpun TambunPos.com, terdapat sejumlah nama yang disebut masuk dalam daftar pegawai yang pernah mendapatkan penanganan atau sanksi terkait persoalan internal. foto by: Rendi Adhiyaksa

Tanjungbalai | TambunPos.com — Polemik dugaan persoalan internal di lingkungan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Tanjungbalai kembali mencuat. Kamis (7/8/26).

Setelah sebelumnya muncul pemberitaan mengenai dugaan praktik percaloan kredit yang menyeret sejumlah pihak di wilayah kerja BRI Unit Aek Songsongan, kini beredar informasi mengenai sejumlah pegawai yang disebut pernah tersangkut persoalan internal perusahaan akan di periksa kembali oleh kejaksaan negeri (Kejari) kota tanjungbalai.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Baca Juga: Audit Internal BRI Wilayah Medan dan Kejaksaan Periksa Unit Songsongan, Kajari Tanjung Balai : Kita Akan Ungkap Pelaku Korupsi KUR Fiktif

Informasi yang dihimpun TambunPos.com, terdapat sejumlah nama yang disebut masuk dalam daftar pegawai yang pernah mendapatkan penanganan atau sanksi terkait persoalan internal maupun sudah dipanggil oleh kejari kota tanjungbalai untuk dimintai keterangan.

Dari daftar tersebut, tiga orang disebut telah dikenai sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Berikut Daftar Pegawai Bermasalah di Bank BRI Kantor Cabang Tanjungbalai, antara lain ;

A. Unit songsongan

1.Karlys Samuel Marpaung, (Kepala Unit) hukuman Teguran Tertulis (Pen 0.50)

2. Didi Kardi, (Mantri) PHK

3. Zizi, (Mantri) PHK

4. Purnomo, (Mantri) PHK

B. Unit Aek loba

1. Aan Mangunsong, (Kepala Unit) PHK

2. Hendro, (Mantri) PHK

C. Unit Sei kepayang

1. Maria Novita Barus, (Kepala unit) PHK

2. Rizki yaumil hakiki, (MANTRI) PHK

D. Unit Veteran 

1. Johan Hutabarat, Kabur (Mantri) PHK

E. Ex Pimpinan Cabang BRI Tanjung Balai 

1. Heldin Suranta Tarigan, Non Jon di Kantor BRI Wilayah Medan (PINCA)

Redaksi masih melakukan verifikasi terhadap keterangan dalam daftar tersebut, termasuk mengenai waktu pemberian sanksi, dasar pemeriksaan internal, serta hubungan masing-masing nama dengan perkara yang tengah diproses aparat penegak hukum.

Sementara itu, Pemimpin Cabang (Pinca) atau Branch Office Head BRI Tanjungbalai, Zulkarnain Suria Amijaya, saat dikonfirmasi pada 4 Agustus 2026, mengatakan bahwa BRI berkomitmen menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap setiap bentuk fraud maupun pelanggaran hukum, termasuk apabila melibatkan oknum pekerja internal.

“Terkait penanganan perkara di wilayah Unit Aek Songsongan yang saat ini diproses oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, BRI memastikan telah mengambil langkah tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku. Dugaan pelanggaran tersebut merupakan hasil temuan internal atas penyimpangan dalam proses penyaluran Kredit Mikro yang melibatkan oknum pekerja BRI bersama pihak eksternal,” jelas Zulkarnain kepada TambunPos.com.

Menurut Zulkarnain, BRI juga telah menyelesaikan proses pemeriksaan internal dan secara proaktif melaporkan dugaan tindak kejahatan perbankan tersebut kepada aparat penegak hukum.

Langkah tersebut, kata dia, merupakan bagian dari komitmen BRI dalam menerapkan prinsip kehati-hatian perbankan serta Good Corporate Governance (GCG).

“BRI tidak mentoleransi tindakan yang merugikan perusahaan, nasabah, maupun negara,” tegasnya.

Zulkarnain menambahkan, penanganan perkara dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) tersebut merupakan bagian dari mekanisme internal perusahaan sekaligus proses hukum yang berjalan secara independen.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, Bobon Robiana, S.H., M.H. mengatakan memang benar bahwa pihak kejaksaan saat ini sedang menangani permasalahan tindak pidana korupsi di BRI unit Aek Songsongan.

“Kalau benar terungkap sesuai dengan fakta, oknum terjerat hukum menimbulkan kerugian negara, maka kami pastikan akan menyita aset oknum sesuai dengan kerugian negara yang di timbulkan. Untuk para pelaku yang kabur, lari keujung duniapun akan tetap ditemukan oleh tim Tangkap Buron dengan pemindai wajah.”pungkasnya.

RD88 | TP