Foto; Bank Bri Unit Tanjung Sari.
Medan, TambunPos.com – Diduga telah terjadi kelalaian menjalankan tugas pelayanan terhadap nasabah Bank BRI Unit Tanjung Sari Branch Office Iskandar Muda, hingga menghilangkan aset nasabah berupa Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). Jumat (18/9/26).
Dokumen yang dititipkan nasabah saat proses kredit pada tahun 2023 hingga kini belum dapat kejelasan, Sementara debitur justru di pingpong di dua kantor unit berbeda yakni tanjung sari dan simpang pos tanpa kepastian.
Debitur bernama Juliana Br Barus warga jalan jamin ginting kecamatan medan johor mengaku kecewa atas pelayanan Unit BRI Tanjung Sari yang tidak bisa menjaga aset nasabah.
Dijelaskan Juliana kedatangan nya ke unit BRI Tanjung Sari dengan tujuan ingin melunasi pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan mengambil kembali BPKB mobil miliknya. Namun, harapan itu berubah menjadi kecewa ketika pihak unit Tanjung Sari menyatakan berkas pinjaman sudah tidak ada alias hilang.
“Sebelum dibilang BPKB itu hilang, pihak unit Tanjung Sari mempingpong kami ke unit BRI Simpang pos dengan mengatakan berkas kami sudah di alihkan ke simpang pos karena penyesuaian wilayah kerja berdasarkan alamat dibitur.”terang juliana.
Sambungnya, percaya pada penjelasan tersebut, kami langsung mendatangi BRI Unit Simpang Pos. Namun jawaban yang diterima justru bertolak belakang. Pihak Simpang Pos membenarkan rekening pinjaman memang telah berpindah ke sistem mereka, tetapi berkas fisik agunan disebut tidak pernah dilimpahkan dari BRI Unit Tanjung Sari.
Sejak saat itu, keberadaan BPKB tersebut menjadi misteri.
Mengetahui itu, Tambunpos.com mengkonfirmasi Kepala Unit Simpang Pos, Kurnia .
Kurnia membenarkan bahwa rekening pinjaman juliana telah masuk ke unitnya.
“Rekening pinjaman juliana berdasarkan sistem memang dilimpahkan kepada kami, Bang. Tapi berkasnya belum ada dilimpahkan.”ujar kurnia.
Terpisah, Kepala Unit Tanjung Sari, Rahmad Harahap ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Manajer Bisnis Mikro (MBM) dan Auditor (MRR) untuk menangani persoalan BPKB yang hilang.
“Sabar ya, Bang. Saya lagi komunikasi sama MBM dan Auditor untuk penanganan agunan tersebut supaya bisa dikembalikan, karena agunan tersebut hilang dan belum ditemukan.”ucapnya.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa hingga saat ini BPKB milik nasabah memang disebut belum ditemukan.
Hilang atau Ada Penyimpangan?
Hilangnya dokumen penting yang berada dalam penguasaan pihak bank memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Apakah BPKB tersebut benar-benar hilang, atau terdapat penyimpangan lain dalam pengelolaan dokumen agunan?
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada bukti yang memastikan penyebab hilangnya BPKB tersebut, sehingga hal itu masih memerlukan penelusuran lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Dugaan Agunan Tambahan KUR Masih Diminta
Kasus ini juga kembali membuka sorotan terhadap dugaan praktik permintaan agunan tambahan kepada calon debitur KUR.
Tambunpos.com menerima informasi dari masyarakat bahwa masih ada dugaan oknum petugas lapangan yang meminta BPKB sebagai syarat pencairan KUR.
Padahal, sesuai ketentuan pemerintah dan kebijakan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, KUR Mikro hingga plafon Rp100 juta tidak mensyaratkan agunan tambahan.
Jika dugaan tersebut benar, praktik itu berpotensi bertentangan dengan ketentuan program KUR yang bertujuan mempermudah akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil.
Publik Menunggu Jawaban
Kini masyarakat menunggu langkah nyata dari BRI, mulai dari pengembalian BPKB milik debitur, penjelasan resmi mengenai penyebab hilangnya dokumen tersebut, hingga hasil penelusuran internal atas dugaan praktik yang menjadi sorotan.
Sebab ketika dokumen yang dititipkan nasabah hilang dan kepastian tak kunjung datang, yang dipertaruhkan bukan hanya selembar BPKB – melainkan kepercayaan publik terhadap perlindungan aset nasabah.
(Red/TP)




