Scroll Untuk Baca Artikel
Daerah

Diduga Melanggar Edaran PJ Sekda, Kepala Desa Hamburkan Uang Belasan Juta untuk Studi Tiru. 

×

Diduga Melanggar Edaran PJ Sekda, Kepala Desa Hamburkan Uang Belasan Juta untuk Studi Tiru. 

Sebarkan artikel ini

Reporter: B.Z Adhiyaksa

Foto : Undangan Lembaga Lemindo dan Surat Edaran Pejabat SEKDA

Deliserdang|TambunPos.com,Penjabat Sekrataris Daerah (Pj Sekda) Deli Serdang, Dr Drs Citra Efendi Capah telah membuat surat edaran terhadap kepala desa se Kabupaten Deli Serdang tentang meniadakan aktivitas pelatihan, bimbingan teknis ataupun nama lainnya yang biayanya bersumber dari APBDes.

 

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Namun surat edaran tersebut telah dilanggar oleh kelompok Kepala Desa dengan melakukan aktivitas studi tiru ke Semarang. Kegiatan tersebut diprakarsai oleh salah seorang Kepala Desa yang berinisial ‘K’ dengan menunjuk pihak ketiga dari Lembaga Management Indonesia sebagai penyelenggara. Selasa (10/12)

 

Pejabat Sekretaris Daerah “Drs. Citra Capah Effendi” tidak merespon saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui pesan WhatsApp pada (7/12) pekan lalu.

 

Informasi yang ditemukan, kegiatan studi tiru berlangsung hari Minggu s/d Rabu, 8-11 Desember 2024 di Semarang, Jawa Tengah.

 

Aktivitas tersebut banyak menuai kritik dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya dari Aktivis Pemuda Muhammadiyah Deli Serdang. Mereka menjelaskan bahwa kegiatan tersebut telah merusak tatanan negara demokrasi.

 

“Sebab sudah jelas edaran itu dari Pj Sekda, tapi masih dilanggar. Artinyakan Kades itu pun tidak patuh sama pimpinan di atasnya”, ucap salah seorang aktivis Penuda Muhammadiyah Deli Serdang.

 

Dirinya menyebut kegiatan studi tiru tersebut telah menghabiskan anggaran 18,5 juta per Desa. Kalau diakumulasi dengan jumlah 380 Desa se Kabupaten Deli Serdang kegiatan tersebut telah menghabiskan biaya Miliyaran Rupiah.

 

“Kita yakin anggaran sebesar itu tidak ada pos nya di seluruh Desa itu. Diduga itu cuma proyek titipan untuk menguntungkan pihak tertentu.” Tegasnya.

 

 

Aktivis Pemuda Muhammadiyah Deli Serdang meminta kepada Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Deli Serdang agar menindak tegas terhadap Kepala Desa yang menjadi pengguna jawab kegiatan.

 

“Kami akan melayangkan surat ke Komisi 1 DPRD Deli Serdang, dan kami minta Komisi 1 panggil Inspektorat, Dinas PMD, Kades yang jadi penanggung jawab dan Lembaga yang jadi penyelenggara kegiatan”, tutupnya dengan tegas.

 

Sementara itu ketua APDESI Kabupaten Deli Serdang “Kariman” saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui panggilan WhatsApp tidak mengangkat dan terkesan mangkir dari wawancara.

 

BRZ|TP

  • slot gacor pastigacor88 slot pulsa slot pulsa slot qris slot qris slot qris slot qris slot gacor slot gacor slot dana