Jakarta I TambunPos.com – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan Surya Alam Joyokusumo, yang mengaku sebagai Sultan Demak, kembali menarik perhatian. Korban, Ryan Latief, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp850 juta dan telah melaporkan kasus ini ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Pol. Setiadi Sulaksono, S.I.K., M.H., membenarkan laporan tersebut dan menyatakan kasus masih dalam proses penyelidikan. “Kasus ini masih dalam berproses,” ucapnya pada Minggu (25/1/2026).
Penyidik Karimun mengungkapkan bahwa pihak polisi telah beberapa kali mengundang Surya Alam beserta seorang profesor dan saksi-saksi di lingkungannya, namun belum ada yang memenuhi panggilan.
Karena itu, rencananya pihak Polda Sulsel akan menjemput dan memeriksanya secara verbal di Jawa Tengah pada awal Februari 2026. Keberadaan Surya Alam saat ini masih tidak jelas, dan muncul dugaan ada pihak yang melindunginya.
Kuasa hukum Surya Alam, Yohanes Kristopo Tiwu SH, Membantah semua tuduhan. Ia menyatakan hanya menerima Rp55 juta sebagai dana sedekah, sedangkan sisa jumlah tidak diakui diterima.
Menurutnya, kliennya tidak hadir karena tidak bersalah dan bahkan telah mengirim surat ke penyidik. Tuduhan tentang janji uang triliunan rupiah juga dinyatakan bohong.
Sebaliknya, kuasa hukum Ryan Latief, R.Mas MH Agus Rugiarto SH (Agus Flores), menegaskan bahwa ketidakmauan Surya Alam hadir menunjukkan ada kesalahan. Ia juga menyatakan bahwa Surya Alam bukanlah Sultan Demak yang sah, melainkan Sultan Yayasan Kraton Glagahwangi Dhimak.
“Kalau Sultan Demak diangkat keluarga Raden Pattah Kesultanan Demak, bukan dari SK Menteri Hukum dan HAM. Itu mah… Yayasan, siapa saja bisa ngaku Sultan Yayasan,” tegasnya pada Senin (26/1/2026).
Apakah pihak Polda Sulsel akan berhasil menjemput dan memeriksa Surya Alam di Jawa Tengah pada awal Februari mendatang ?
(HR/TP)





