Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum

Galian C Karanganyar Reban Abai Instruksi Bupati, Warga Sorot Pengawasan

×

Galian C Karanganyar Reban Abai Instruksi Bupati, Warga Sorot Pengawasan

Sebarkan artikel ini

Ket Foto : Dugaan Gali C di Karanganyar Batang

Batang | Tambunpos.Com (26 Juli 2026) Aktivitas galian C di Desa Karanganyar, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, kembali mencoreng muka pemerintahan daerah. Kegiatan yang diduga mengabaikan aspek pelestarian alam ini berjalan terus, seolah tak tersentuh aturan meski sebelumnya sudah ada instruksi penutupan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Warga sangat khawatir atas potensi kerusakan ekosistem, bahaya longsor, serta gangguan kenyamanan yang ditimbulkan. Ironisnya, ini bukan masalah baru. Bupati Batang bahkan sudah memerintahkan penghentian galian di Kecamatan Reban sejak tahun 2025 demi alasan tata ruang dan perlindungan lingkungan. Lantas, ke mana pengawasan instansi terkait? Apakah instruksi pimpinan sekadar tulisan di kertas yang mudah diabaikan?

Warga menuntut jangan sampai keuntungan segelintir pihak lebih diutamakan daripada keselamatan dan masa depan lingkungan serta masyarakat. “Jangan sampai penambangan hanya mengejar untung tanpa peduli kerusakan alam,” tegas warga.

Kami mempertanyakan ketegasan aparat: apakah ada yang melindungi aktivitas ini sehingga tetap berjalan meski sudah dilarang? Kami mendesak pemeriksaan menyeluruh, bukti izin sah, dan penindakan tegas tanpa pandang bulu jika terbukti melanggar.

Hingga berita ini diterbitkan:

Belum ada tanggapan dari pengelola maupun instansi berwenang. Awak media tetap membuka ruang klarifikasi demi keberimbangan informasi.