Scroll Untuk Baca Artikel
Daerah

Ijin penebangan Kayu Kuta Pengkih, Disinyalir Ada ” Permainan”, LSM TKN Akan Buat Pengaduan

×

Ijin penebangan Kayu Kuta Pengkih, Disinyalir Ada ” Permainan”, LSM TKN Akan Buat Pengaduan

Sebarkan artikel ini

Foto : Ilustrasi (gle)

Tanah Karo| TambunPos.com – Masyarakat Tanah Karo saat ini bertanya tanya terkait polemik yang terjadi di Dusun Cerumbu, Desa Kuta Pengkih Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sebelumnya di beritakan bahwa seorang warga desa Kuta Pengkih, kecamatan Mardingding dengan nama Jesse Togatorop (JT) di tangkap polres karo karena memotong kayu di sekitar desa tersebut.

Warga heran karena hingga saat ini Sabtu (08/08/2026) belum ada kepastian terhadap akan adanya tersangka lain dalam kasus ini, warga bertanya tanya terkait siapa yang memberi ijin, siapa yang membeli kayu, dan siapa donatur serta siapa saja yang terlibat dalam kegiatan penebangan kayu tersebut, warga berharap agar tidak ada tebang pilih dalam kasus penebangan kayu tersebut.

“Jangan hanya penebang kayu yang di tahan, sebaiknya di ungkap semua yang terlibat dalam kegiatan penebangan kayu tersebut” ujar masyarakat sekitar semua.

Ketua LSM Tim Kenziro Kompas Nusantara ( TKN) Kabupaten Karo, Gogo Barus mengatakan akan membuat pengaduan terkait hal tersebut,

“Saat ini tim LSM TKN sedang mencari data data untuk kelengkapan pengaduan ke pihak terkait, jika sudah lengkap akan kita buat pengaduan” ujar Gogo Barus.

Kepala Desa Kuta Pengkih Eddy Sahputra Sembiring yang di konfirmasi pada Jumat (07/08/2026) terkait tentang ijin dan siapa yang terlibat dan akan adanya aktivis LSM yang membuat pengaduan terkait ijin penebangan kayu dan lainya tidak memberikan jawaban.(Lin/Tp)