NasionalSosial

Kabar Gembira ! Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat 4 Bantuan Non Tunai dan Tunai di Tahun 2023 ,Ini Syaratnya

400
×

Kabar Gembira ! Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat 4 Bantuan Non Tunai dan Tunai di Tahun 2023 ,Ini Syaratnya

Sebarkan artikel ini

TAMBUNPOS.COM I INFO INDONESIA

Bagi Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan Tahun 2023 nanti bisa mendapatkan 4 bantuan baik secara tunai maupun non-tunai

Di tahun 2023 Pemerintah masih memberikan bantuan dalam rangka perlindungan sosial khususnya bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat, yaitu telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Perlu diingat bahwasanya jangan sampai bantuan sosial (bansos) KIS dinonaktifkan oleh pemerintah.

KIS BPJS Kesehatan ada dua macam, pertama KIS BPJS Kesehatan yang berbayar dan yang kedua KIS BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah (gratis).

Bantuan KIS BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada 2022 memiliki target penerima sebanyak 96,8 juta jiwa di seluruh Indonesia.

Dikutip TambunPos dari AyoJakarta dari kanal Youtube Diary PKH yang dipublikasikan pada Kamis, 8 Desember 2022, syarat utama agar mendapatkan bansos KIS PBI adalah masyarakat harus terdaftar terlebih dahulu di DTKS.

Pada tahun 2023 nanti, bagi pemilik bansos KIS PBI BPJS Kesehatan bisa mendapatkan empat jenis bantuan baik secara tunai maupun non-tunai.

Berikut empat Bansos yang bisa didapat bagi pemilik Kartu KIS PBI BPJS Kesehatan:

1. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

Dapat dicairkan secara tunai maupun non tunai.

Bagi Pemilik Kartu KIS PBI, pada 2023 nanti berpotensi mendapatkan bantuan PKH.

Syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan ini harus sudah terdaftar di DTKS.

Bantuan PKH sendiri setiap bulannya melakukan verifikasi dan validasi kelayakan penerima bantuan oleh pemerintah daerah setempat.

Apabila ada penerima yang dianggap sudah tidak layak sebagai penerima bansos maka akan digantikan dengan orang lain yang sudah terdaftar di DTKS supaya kuota 10 juta keluarga penerima manfaat ini tetap terpenuhi.

2. Bantuan Program Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Program Sembako

Syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan ini sama seperti Bantuan PKH yaitu sudah terdaftar di DTKS.

Target bantuan ini adalah 18,8 juta keluarga.

3. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan ini ditargetkan kepada siswa-siswi yang telah terdaftar di DTKS.

Bagi siswa-siswi yang telah memiliki kartu KIS PBI yang terdaftar di DTKS pada 2023 nanti berpotensi menerima bantuan PIP.

Berdasarkan jenjang pendidikan, siswa Sekolah Dasar (SD) akan menerima bantuan sebesar 450 ribu, Sekolah Menengah Pertama (SMP) 750 ribu, kemudian Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat menerima 1 juta Rupiah.

4. Bantuan Sosial Atensi Permakanan untuk Disabilitas dan Lansia Usia 75 tahun keatas.

Banyak penerima Bansos permakanan ini yang berasal dari keluarga penerima manfaat Bansos PKH maupun BNPT.

Nantinya di tahun 2023, ketika keluarga tersebut sudah menerima bansos permakanan maka bansos PKH dan BNPT akan di nonaktifkan.

Namun kebanyakan para Lansia usia diatas 75 tahun dan Disabilitas juga mendapatkan bansos KIS PBI yang gratis dari pemerintah.

Artinya, di tahun 2023 mereka juga berpotensi tetap mendapatkan bantuan atensi permakanan tersebut.

Perlu dicatat, bahwa bantuan sosial Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan bansos yang diutamakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Karena jika Bansos KIS PBI ini tidak dipergunakan lebih dari enam bulan secara berturut-turut maka dapat dinonaktifkan oleh pemerintah.

Hal ini juga dapat mempengaruhi proses pencairan terhadap bantuan-bantuan sosial yang lain.

Oleh sebab itu, manfaatkan bansos KIS PBI dengan mengakses layanan kesehatan secara gratis baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit.

Baik saat kondisi tubuh dalam keadaan sehat maupun saat sakit.

Sumber : Channel Youtube PKH/ AyoJakarta.com

(RED/TP)

TambunPos

~Tidak ada kata terlambat untuk memulai kehidupan yang kamu inginkan~