Daerah

Ketua KNPI Kota Binjai Apresiasi Aksi Unjuk Rasa Tunggal Zainuddin Purba

260
×

Ketua KNPI Kota Binjai Apresiasi Aksi Unjuk Rasa Tunggal Zainuddin Purba

Sebarkan artikel ini

Binjai | TambunPos.com

Aksi demonstrasi tunggal yang yang dilakukan oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi Golkar yang berasal dari dapil XII (Binjai – Langkat) H. Zainuddin Purba di depan Mapolda Sumut. Jumat (12/08/2022),ternyata banyak menuai reaksi positif dan apresiasi dari kalangan masyarakat dan organisai masyarakat (ormas) salah satu rmasuk dari kalangan DPD KNPI Kota Binjai.

Ketua DPD KNPI Kota Binjai Agus Purwanto, 3melalui Direktur LBH KNPI Kota Binjai Riwan Binarta Sitepu, sangat mengapresiasi aksi Demonstrasi tunggal yang dilakukan H. Zainuddin Purba selaku Legislator Sumut.

“Itu merupakan tindakan kesatria, tindakan yang sangat diharapkan rakyat,” kata Riwan.
‘Kerja nyata yang dilakukan Pak Uda (sapaan akrab dari H. Zainuddin Purba), bagian dari tupoksi lembaga perwakilan rakyat dibidang pengawasan (controlling),” tambah Pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPD KNPI Kota Binjai bidang Hukum dan HAM.

Menurutnya, apa yang menjadi tuntutan Pak Uda, merupakan realita ataupun fakta yang berdampak sebagai gejala sosial.

“Sebab, penggunaan atau penyalahgunaan Narkoba berdampak menjadi pokok kejahatan kriminal, karena sudah putusnya saraf norma manusia. Ya kalau ini dibiarkan, mau jadi apa generasi muda?,” katanya lebih jauh. “Kami sangat mendukung serta mengapresiasi penuh apa yang dilakukan Pak Uda dalam hal menyelamatkan anak negeri,” lanjutnya.

“Narkoba bukanlah persoalan yang gampang,
maka dari itu berdasarkan tuntutan – tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut dapat menjadi perhatian dan tindakan yang lebih derius oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) maupun Bapak Presiden Joko Widodo,” tambahnya menegaskan.

“DPD KNPI Kota Binjai berharap, masalah ini dapat ditangani dengan serius sampai ke akar-akarnya. Kita pun siap melaksanakan aksi maupun memberikan edukasi hukum mengenai bahayanya narkoba berdasarkan Undang-Undang yang berlaku di Republik ini,” harap Riwan yang membidangi profesi sebagai advokat.

(SDT/TP)

TambunPos

~Tidak ada kata terlambat untuk memulai kehidupan yang kamu inginkan~