MEDAN I TAMBUNPOS
Dalam rangka implementasi Permenkumham Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, Kalapas I Medan, Maju A. Siburian melakukan kontrol dan monitoring dalam rangka terus mempertahankan kualitas layanan yang sudah sangat baik, terlebih menjaga kualitas sarana dan prasarana yang terkait dengan pelayanan publik di Lapas I Medan, Rabu (2/11/2022).
Kalapas Maju A Siburian dalam keterangannya menyapaikan,
“hari ini kita melaksanakan kontrol terkait layanan publik yang ada di Lapas I Medan, fasilitas sarana Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM), baik pada WBP maupun layanan kunjungan seperti, sarana ibadah, ruang menyusui dan bermain anak untuk kunjungan, ketersedian alat bantu bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus seperti jalan landai, kursi roda, tongkat, marka difabel, hingga loket khusus difabel, memang telah memenuhi, namun kita lakukan kontrol untuk melakukan pembaharuan ataupun perbaikan,” Jelas Kalapas.
“Lapas I Medan akan maksimal dalam menyediakan pelayanan, sarana, dan prasarana yang mengedepankan aspek Hak Asasi Manusia,” tutup Maju.
#lapas1medan
(ris/TP)