KotaAgung Barat I Tambunpos.com
Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B kotaagung menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang di hadiri oleh 7 orang anggota TPP, 3 orang keluarga penjamin, dan 8 orang warga binaan (Wabin) di Aula Besar Lapas Kotaagung pada Jum”at.(26-01-2024).
KasiBinadik dan Giatja, Ardeli Permata selaku ketua TPP membuka langsung sidang.
Dalam sambutan nya, Ardeli menjelaskan pungsi sidang TPP dan alur untuk pengusulan integrasi, usulan remisi dan usulan tamping, “apabila di tengah proses Pengusulan di ketahui terjadi pelanggaran disiplin, maka usulan akan di batalkan, bahkan di cabut “, Tegas Ardeli.
Di akhir sidang, Ardeli menekan kan bahwa tidak ada biaya yang di bebankan terkait usulan – usulan tersebut.Oleh sebab itu, ia berharap para wabin dapat memberikan kontribusi positif dalam kegiatan pembinaan di Laps. (ANDI JR/KORWIL TP)