Scroll Untuk Baca Artikel
Daerah

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan KPK, Dua Perkara Korupsi dan Pencucian Uang Terbuka

×

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan KPK, Dua Perkara Korupsi dan Pencucian Uang Terbuka

Sebarkan artikel ini

JAKARTA | TambunPos.com – Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, tiba di Lembaga Pemasyarakatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat malam (24/7) untuk menjalani penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pencucian uang.

Sekitar pukul 23.20 WIB, saat turun dari mobil tahanan Kejaksaan Agung, Febrie sempat menyapa awak media dengan tenang. “Aman ya,” ucapnya singkat. Ia tampak mengenakan kemeja batik dan tidak menggunakan rompi tahanan berwarna merah muda yang biasa dipakai tersangka KPK. “Nggak pakai rompi ya,” ucapnya sambil menunjuk pakaian yang dikenakan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kasus yang menjerat Febrie berkaitan dengan penemuan barang bukti berupa 74 kilogram emas serta uang tunai senilai miliaran rupiah saat penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kediaman pribadinya di kawasan Sentul. Dengan penetapan status tersangka tersebut, ia kini tersangkut dalam dua perkara sekaligus: dugaan tindak pidana korupsi terkait PT ASABRI dan dugaan tindak pidana pencucian uang.

Sementara itu, dalam perkara dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Krakatau Steel dan Perusahaan Listrik Negara (PLTU), status pihak terkait masih berlangsung sebagai saksi.

Penahanan ini menjadi langkah hukum lanjutan setelah Kejaksaan Agung membentuk tim khusus untuk menangani perkara tersebut, menyusul penyerahan berkas perkara dari Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Proses hukum berjalan beriringan dengan upaya penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian guna melengkapi fakta dan alat bukti secara menyeluruh.

Ranto Manullang