JAKARTA I TambunPos.com — Perjuangan mengawal revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) terus dilakukan. Sejumlah aspirasi terkait penguatan kekhususan Aceh, termasuk keberlanjutan dan peningkatan Dana Otonomi Khusus (Otsus), terus didorong melalui komunikasi dengan para pemangku kepentingan di tingkat nasional.
Salah satunya melalui pertemuan dengan Sufmi Dasco Ahmad, pimpinan DPR RI, untuk menyampaikan aspirasi dan harapan masyarakat Aceh terkait proses revisi UUPA.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari ikhtiar untuk memastikan kepentingan Aceh tetap mendapatkan perhatian dalam pembahasan legislasi di tingkat pusat.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah usulan peningkatan Dana Otsus Aceh menjadi 2,5 persen. Dukungan terhadap peningkatan tersebut dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal Aceh dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, revisi UUPA tidak semata-mata berbicara mengenai Dana Otsus. Berbagai persoalan menyangkut kewenangan Aceh, pengelolaan sumber daya alam, pembangunan daerah serta implementasi kekhususan Aceh juga perlu dibahas secara menyeluruh.
DPR RI Terus Kawal Aspirasi Aceh
Pembahasan revisi UUPA membutuhkan perjuangan dan komunikasi politik yang konsisten. Karena itu, pertemuan dengan pimpinan DPR RI menjadi salah satu langkah untuk memperkuat penyampaian aspirasi Aceh.
Harapannya, seluruh masukan yang disampaikan dapat menjadi pertimbangan dalam proses pembahasan bersama antara DPR RI dan pemerintah.
Masyarakat Aceh tentu berharap revisi UUPA nantinya tidak hanya menghasilkan perubahan regulasi, tetapi benar-benar memberikan kepastian hukum dan memperkuat fondasi pembangunan Aceh.
Dana Otsus yang lebih kuat harus diikuti tata kelola yang baik. Kewenangan yang lebih luas juga harus mampu diterjemahkan menjadi kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Karena itu, proses revisi UUPA perlu dikawal bersama secara konstruktif oleh pemerintah, DPR RI, Pemerintah Aceh, DPRA, akademisi, mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat.
Pertemuan dengan Sufmi Dasco Ahmad menjadi bagian dari upaya tersebut: menyampaikan aspirasi, membangun komunikasi, dan memastikan kepentingan Aceh terus diperjuangkan di tingkat nasional.
Pada akhirnya, revisi UUPA bukan sekadar tentang perubahan pasal, tetapi tentang bagaimana masa depan Aceh dapat dibangun dengan landasan hukum yang lebih kuat.
DPR RI terus berjuang, Aceh terus mengawal. Semangatnya satu: memperkuat kekhususan Aceh dan menghadirkan kesejahteraan yang lebih nyata bagi rakyat.
(TP)




