Scroll Untuk Baca Artikel
Daerah

Tertimpa Pohon Jati yang Ditebang Sendiri, Pria di Karangrayung Tewas

×

Tertimpa Pohon Jati yang Ditebang Sendiri, Pria di Karangrayung Tewas

Sebarkan artikel ini

GROBOGAN | TAMBUNPOS.COM – Tragedi Menimpa seorang pria di kawasan hutan Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Dusun Lengkong, Desa Ketro, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan. Korban berinisial S (58 tahun) ditemukan tewas setelah tertimpa batang kayu jati milik Perhutani yang diduga ia tebang sendiri.

Kapolsek Karangrayung, AKP Sunarto, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2026). Diketahui, korban pamit kepada keluarga pada Rabu (15/4/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB dengan alasan ingin pergi ke sanggeman atau lahan jagung garapannya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Baca juga : Kejaksaan Negeri Simalungun Kembalikan Barang Bukti Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

“Korban pamit mau menjaga tanaman jagungnya dari gangguan tikus,” ujar AKP Sunarto.

Namun, hingga Kamis pagi menjelang pukul 09.00 WIB, korban tidak kunjung pulang. Padahal biasanya korban sudah kembali rumah untuk sarapan. Mencurigakan hal tersebut, keluarga dan warga sekitar kemudian melakukan pencarian.

Tim pencarian akhirnya menemukan korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa di jarak sekitar 200 meter dari lokasi ladang jagungnya. Pihak keluarga dan warga terkejut saat melihat kondisi korban yang tertimpa pohon jati besar.

“Ditemukan dalam kondisi tertimpa pohon yang bekas korban gergaji sendiri,” jelas Sunarto.

Baca juga :Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kasat Tahti, Kapolsek Biru-Biru dan Kaposek Pantai Labu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa korban diduga sedang melakukan penebangan liar kayu jati di lahan milik Perhutani, namun mengalami musibah pohon yang ditebangnya justru menimpa tubuhnya.

“Secara tindakan, bisa dikatakan korban melakukan pencurian karena menebang kayu milik negara. Namun mengingat korban sudah meninggal dunia, pihak Perhutani menyatakan tidak akan mempermasalahkan hal ini,” tambahnya.

Saat ini, batang kayu jati hasil tebaman diamankan oleh pihak Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) setempat untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

 (Red)