Scroll Untuk Baca Artikel
Daerah

Warga Mengadu, Petugas Samsat Bekasi Diduga Minta Uang Tambahan Rp 150 Ribu

×

Warga Mengadu, Petugas Samsat Bekasi Diduga Minta Uang Tambahan Rp 150 Ribu

Sebarkan artikel ini

BEKASI | TambunPos.com – Seorang warga berinisial SMN mengaku kecewa atas pelayanan di Samsat Kota Bekasi. Ia mengaku diminta uang tambahan saat hendak mengurus mutasi kendaraan bermotor plat nomor B 4863 KBA ke luar daerah.

Dalam pengaduannya, saat menyerahkan berkas di loket khusus mutasi, petugas berinisial Aiptu EL meminta biaya tambahan sebesar Rp 150.000 di luar tarif resmi yang sudah ditetapkan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Padahal, sebagai warga yang taat, SMN mengaku sudah melunasi pajak sesuai domisili yang tertera di STNK. Ia menilai permintaan uang tambahan tersebut merupakan praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat, mengingat besaran biaya resmi sudah jelas diatur.

Merespons keluhan ini, Kapolda Metro Jaya melalui Kabid Paminal segera mengambil tindakan. Pihaknya memerintahkan untuk memanggil dan memeriksa Kepala Samsat Kota Bekasi guna menelusuri kebenaran dugaan pelanggaran tersebut.

Pihak berwenang berjanji akan menindak tegas pihak yang terbukti bersalah agar kejadian serupa tidak terulang. Selain itu, diharapkan pelayanan publik di Samsat bisa berjalan transparan dan profesional demi kenyamanan masyarakat.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak segan melapor jika menemukan praktik pungutan liar saat mengurus administrasi kendaraan.

(RM/EDO)