DaerahHukum

WUJUDKAN PENERAPAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK, RUTAN KELAS I LABUHAN DELI KANWIL KUMHAM SUMUT IKUTI PENGUATAN PEMAHAMAN EVALUASI PENYELENGGARAAN SPBE KANWIL DAN UPT

236
×

WUJUDKAN PENERAPAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK, RUTAN KELAS I LABUHAN DELI KANWIL KUMHAM SUMUT IKUTI PENGUATAN PEMAHAMAN EVALUASI PENYELENGGARAAN SPBE KANWIL DAN UPT

Sebarkan artikel ini

Labuhan Deli I TambunPos.com

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia turut serta dalam menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui gagasan “birokrasi digital”. leadership by digital system supporting diimplementasikan oleh seluruh jajaran Kepala Satuan Kerja demi melahirkan sistem pemerintahan yang efektif dan efisien.

Berkaitan dengan hal tersebut Pusdatin Kemenkumham menyelenggarakan kegiatan sosialisasi persiapan Evaluasi SPBE Kanwil dan UPT Jajaran Kemenkumham,Jumat (26/08/2022).

Dalam sambutannya Kepala Pusdatin, Hermansyah Siregar menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Jajaran Kementerian Hukum dan HAM. Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah melaksanakan evaluasi SPBE Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tahun 2021 dan mendapatkan predikat “Sangat Baik” dengan nilai 3.68 dari skala 5 (lima). Untuk meningkatkan kematangan penyelenggaraan SPBE di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, perlu dilakukan evaluasi SPBE pada Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pelaksana Teknis(UPT). Evaluasi Penyelenggaraan SPBE pada Kanwil dan UPT dilakukan dengan aktivitas penilaian mandiri, penilaian dokumen, dan penilaian interviu.

“Dengan adanya kegiatan ini kami harapkan adanya peningkatan pemahaman penyelenggaraan SPBE Kanwil dan UPT sehingga penyelenggaraan SPBE menjadi lebih bersinergi dan terpadu serta Kemenkumham dapat mencapai nilai Indikator perdikat 4 atau memuaskan,” jelas Hermansyah Siregar

Adapun tahapan evaluasi penyelenggaraan evlauasi SPBE pada Kanwil dan UPT adalah sebagai berikut:
1) Penilaian Mandiri oleh Assesi;
2) Penilaian Dokumen oleh Tim Assesor;
3) Penilaian Interviu dan Visitasi oleh Tim Assesor

Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Nimrot Sihotang menyampaikan bahwa Rutan Kelas I Labuhan Deli mendukung dilaksanakannya kegiatan ini dan akan mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga dapat mewujudkan Birokrasi Digital Jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sumut.

(ris/TP)

TambunPos

~Tidak ada kata terlambat untuk memulai kehidupan yang kamu inginkan~