Medan | TambunPos.com
Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus penyeludupan narkoba jenis Ganja yang diangkut dalam mobil box berwarna silver di Jalan Jamin Ginting, dibawah Fly Over, Senin (12/12/2022) malam.
Dalam penangkapan tersebut, narkotika jenis ganja seberat 1 ton turut diamankan sebagai barang bukti.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra mengatakan, “Ya.. benar, kita berhasil meringkus seorang pria sebagai kurir yang membawa barang bukti ganja menggunakan mobil box tersebut,” pungkasnya.
“Barang Haram “Ganja” tersebut sudah terbungkus dalam 36 goni dengan total sebanyak 1.366 paket dan siap edar,” jelasnya.
Rafles juga menambahkan, “Pengakuan pelaku dari Aceh menuju medan, mau diserahkan kepada seseorang dan setelah itu tidak tau dibawa kemana lagi, ” ujarnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya, tersangka beserta barang bukti ganja diboyong ke Mapolresta Medan, guna penyelidikan lebih lanjut.
(Nr/TP)