Ket foto : Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Mengikuti Kegiatan Zoom Rapat Pengarahan Pengelolaan Koperasi Pemasyarakatan Indonesia, Wartelsuspas, Serta Penyediaan Bahan Makanan (BAMA) Pada Senin (06/04/2026).
Lubuk Pakam I TambunPos.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Mengikuti Kegiatan Zoom Rapat Pengarahan Pengelolaan Koperasi Pemasyarakatan Indonesia, Wartelsuspas, Serta Penyediaan Bahan Makanan (BAMA) Pada Senin (06/04/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan khususnya Lapas Lubuk Pakam sebagai bentuk penguatan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan optimal bagi warga binaan. Kegiatan ini diikuti oleh Kalapas Lubuk Pakam yang diwakili oleh Kasi Binadik & Giatja, Bastian Surya Manik serta jajaran pengurus koperasi Lapas Lubuk Pakam.
Baca juga : Muscab PKB, Bupati Dorong Lahirkan Kepemimpinan Solid untuk Deli Serdang
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi menekankan pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan Wartelsuspas.
Seluruh UPT diminta untuk meningkatkan monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan layanan komunikasi bagi warga binaan digunakan sesuai peruntukannya serta terbebas dari penyalahgunaan alat komunikasi ilegal.
Selain itu, pengelolaan bahan makanan (BAMA) juga menjadi perhatian utama. Ditekankan agar seluruh jajaran menjaga standar kualitas bahan makanan, serta memastikan proses distribusi berjalan secara sistematis, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, demi menjamin hak-hak warga binaan tetap terpenuhi dengan baik.
Menanggapi arahan tersebut, Kasi Binadik & Giatja menyampaikan komitmennya dalam mendukung penuh pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Baca juga : Lagi Lagi Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa berhasil Amankan Dua Pelaku Curanmor
“Melalui pengarahan ini, kami semakin menegaskan komitmen untuk meningkatkan pengawasan dan pengelolaan layanan, baik koperasi, Wartelsuspas, maupun penyediaan bahan makanan. Kami akan memastikan seluruh pelaksanaan berjalan sesuai aturan serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Bastian.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh jajaran dalam memperkuat kualitas pelayanan serta menjaga integritas di lingkungan pemasyarakatan.
(R15/TP)




