Ket foto : Lapas Lubuk Pakam Apresiasi Warga Binaan dengan Remisi Hari Raya Nyepi.
Lubuk Pakam I TambunPos.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara memberikan remisi khusus keagamaan Pada Kamis (19/03/2026).
Kegiatan pemberian remisi khusus narapidana yang beragama hindu dilaksanakan di Aula terbuka Lapas Lubuk Pakam yang dipimpin oleh Kalapas Lubuk Pakam yang diwakili Kasi. Binadik & Giatja dan didampingi Kasubsi Registrasi & Bimkemas, Erjuki Naibaho sereta staf Registrasi. Pemberian Remisi Khusus ini dalam rangka perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
Baca juga : Pamatwil Polda Sumut Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Ops Ketupat Toba 2026 di Polresta Deli Serdang
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 2 (dua) orang narapidana beragama Hindu menerima remisi keagamaan. Adapun rincian remisi yang diberikan yaitu Remisi sebesar 1 (satu) bulan diberikan kepada 1 (satu) orang narapidana dan Remisi sebesar 1 (satu) bulan 15 (lima belas) hari diberikan kepada 1 (satu) orang narapidana.
Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Baca juga : Kabar Baik, Mulai Bulan Ini, Honor Bilal Mayit dan Penggali Kubur Dibayar Setiap Bulan
Kalapas Lubuk Pakam melalu Kasi Binadik & Giatja dalam keterangannya menyampaikan bahwa remisi keagamaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. “Kami berharap melalui momentum Hari Raya Nyepi ini, warga binaan dapat melakukan refleksi diri, memperkuat spiritualitas, serta semakin termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Bastian.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta tetap mengedepankan nilai-nilai kebersamaan, toleransi, dan pembinaan yang humanis di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan pemberian remisi ditutup dengan foto Bersama.
Dok. Humas Lalupa.
(R15/TP)




