Scroll Untuk Baca Artikel
Daerah

Kades Jamhari, Jangan Ada Perpecahan, Tanah Aset Desa Mlilir Sudah Dikembalikan

×

Kades Jamhari, Jangan Ada Perpecahan, Tanah Aset Desa Mlilir Sudah Dikembalikan

Sebarkan artikel ini

Ket Foto : Kades Jamhari, saat memberikan penjelasan dan klarifikasi resmi kepada awak media.

Semarang | Tambunpos.Com – Kepala Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan, Jamhari, memberikan klarifikasi resmi terkait dua isu yang mencuat: sengketa tanah dan dugaan penyimpangan dana PKH (30 Juli 2026).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Terkait lahan yang sempat diperjualbelikan untuk kandang ayam, diketahui statusnya adalah aset desa. Meskipun saat transaksi belum tercatat administrasi, pihak pembeli kini telah mengembalikannya secara sukarela. Jamhari menegaskan tidak pernah memberi izin pemasangan spanduk di lokasi tersebut.

Sementara itu, kasus dugaan penyimpangan dana PKH senilai Rp11 juta atas nama Bu Seneng menjadi tanggung jawab Kepala Dusun Karangtalun, Haryadi. Dana sudah dikembalikan dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya, namun penanganan masih berjalan menunggu hasil audit Inspektorat serta proses hukum di Polres Semarang.

Jamhari berharap masyarakat tetap menjaga kerukunan dan tidak membiarkan isu ini memecah belah warga. Pemerintah desa berkomitmen terus melayani warga dengan baik dan transparan.

(Wawan/TP)