Medan I TambunPos.com
Setelah beberapa waktu yang lalu mengikuti Audiensi Visitasi Penilaian Evaluasi SPBE di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, pada hari Selasa (27/09), Lapas Kelas I Medan kedatangan Tim Asesor Penilaian Evaluasi Penyelenggaraan SPBE, untuk melakukan Penilaian dan Evaluasi Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lapas Kelas I Medan.
Adapun Tim yang hadir di Lapas Kelas I Medan merupakan Tim perwakilan dari Pusat Data dan Informasi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, yang dipimpin oleh Direktur Teknologi dan Informasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Dra. Dede Mia Yusanti sebagai Ketua Tim, Kepala Seksi Perencanaan dan Standarisasi TI, Novi Mirawanty, Koordinator Standarisasi dan Kerjasama TI, Zulfahmi, Subkooridnator Standarisasi TI, Nova Dahliyanti, Pengelola Jaringan Dokumentasi, I Gusti Bagus Pramundana, dan Pengelola Keuangan, Wiwin Alfianti, sebagai anggota tim.
Kunjungan dimulai dari Penilaian dan Evaluasi terhadap Ruang Kendali dan Pusat Komputasi di Lapas Kelas I Medan, yaitu Ruang Server dan Pusat Jaringan. Setelah dilakukan Penilaian dan Evaluasi, ditemukan beberapa hal yang harus diperbaiki dan dilengkapi, untuk memenuhi standar penilaian SPBE, seperti Penambahan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), Pemasangan kunci pengaman ruangan server, dan penambahan pendingin ruangan yang harus ditempatkan di dalam Ruang Kendali dan Pusat Komputasi.
Novi Mirawanty, dalam arahannya terkait penilaian dan evaluasi SPBE, mengatakan bahwa apa yang sudah dilaksanakan di Lapas Kelas I Medan sudah cukup baik, tetapi tetap perlu dilakukan beberapa perbaikan dan penambahan sarana dan prasarana, untuk memenuhi standar penilain SPBE. βSecara keseluruhan sudah cukup baik, namun ada beberapa poin penilain yang memang perlu dibenahi lagi. Setelah penilain ini, kami akan menginventarisi beberapa poin-poin penting yang harus diperbaiki, sehingga itu dapat menjadi acuan bagi Lapas I Medan untuk melakukan pembenahan. Kita sadar memang SPBE ini adalah produk baru di Kementerian Hukum dan HAM, dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Maka dari itu, kami siap membantu dan mendukung setiap Satker yang ada di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, untuk dapat melaksanakan SPBE dengan maksimalβ, ujarnya.
Nantinya, setelah penilaian dan evaluasi selesai dilaksanakan secara merata di seluruh satker Kementerian Hukum dan HAM RI, para satker akan diberikan waktu untuk melakukan perbaikan dan pembenahan, serta melakukan upload data dukung tambahan pada aplikasi SPBE, yang direncanakan dimulai dari tanggal 31 Oktober s/d 04 November 2022.
TIM HUMAS LAGUSTA
(ris/TP)