Sumut

Diduga Dinas Lingkungan Hidup Buang Badan Mengenai Gaji 4 Pekerja Pembangunan Jaringan Lampu Taman

66
×

Diduga Dinas Lingkungan Hidup Buang Badan Mengenai Gaji 4 Pekerja Pembangunan Jaringan Lampu Taman

Sebarkan artikel ini

Asahan-Tambunpos.com

Investigasi tercepat yang dilakukan awak media dan lembaga terkait gaji yang belum diberikan pihak instansi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Asahan yang dialami Surya, Dian, Totok dan Pak Imut terjadi bersih tegang diruang Joni Barus Sekretaris DLH Kabupaten Asahan sekitar pukul 16:10 Wib, Selasa.(27/02/2024).

Diduga pengancaman dilakukan oleh pihak dari Dinas LH dimana Pelaksana proyek pembangunan jaringan lampu taman median jalan cokroaminoto yang berjumlah 199 juta kurang lebih untuk segera dihadirkan datang ke ruangan sekretaris DLH atas desakan korban dan lembaga serta awak media komunikasi/mediasi tersebut berjalan kurang lebih 1 jam dimana hasil komunikasi tersebut banyak ditemukan kejanggalan -kejanggalan dan kekecewaan yang dirasakan seperti ada kongkalikong antara pemborong dan pelaksana.

Adapun kronologis cerita tersebut, Yaitu:

Pak Imut (Tukang) mencari anggota untuk pengerjaan proyek tersebut dipekerjakanlah Surya , Dian dan Totok untuk mengerjakan 2 proyek, proyek pertama pembangunan jaringan lampu taman median jalan cokroaminoto kota kisaran berjumlah 199 juta dan yang kedua proyek pembangunan jaringan lampu taman median jalan imam bonjol yang berjumlah 177 juta kurang lebih yang dikerjakan langsung oleh Dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan dengan Nomor 02/KP.6476407/PPK/AS/2023 pengelolaan ruang terbuka hijau (pembangunan jaringan lampu taman median jalan cokroaminoto kisaran) dengan nilai kontrak Rp. 199.700.000,- tanggal mulai 01 Desember 2023 tanggal selesai 28 Desember 2023 sumber dana APBD-P Asahan 2023 dimana pada saat itu, perjanjian dari awal yang mengerjakan proyek 2 paket tersebut sudah di sepakati bersama dikerjakan oleh Pak Imut , Surya, Dian dan Totok namun diduga ada tindakan busuk yang dilakukan oknum pemborong yang berjumlah 3 orang yang dikenal namanya 1 orang bernama ARI warga Pasar Lembu dalam perjanjian tersebut Oknum Ari sudah berjanji selesai pengerjaan akan memberikan gaji sesuai kesepakatan persatu tiang dikali 50 ribu terhitung 39 tiang lampu selama 5 hari kurang lebih pekerjaan tersebut siap dikerjakan Pak Imut dan anggotanya Surya, Dian dan Totok namun diduga kuat niat kotor oknum -oknum dari pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan secara tidak langsung mengalibikan untuk mengganti Pak Imut dan anggotanya dengan akal busuk dan biadab oknum pemborong Ari membuat cerita jahat dengan tipu daya agar Pak Imut dan anggotanya dapat digantikan dari cerita iming-iming dan hal-hal tidak nyambung pun terjadi hasilnya Pak Imut dan anggotanya tidak dapat proyek kedua pembangunan jaringan lampu taman median jalan imam bonjol dan ternyata total uang 400 ribu sudah diberikan oleh oknum pemborong Ari kepada tukang yang diterima oleh Dian berjumlah 100 ribu dan Totok berjumlah 100ribu dan sisa 200 dipegang Pak Imut (Tukang) yang terdjolimi Surya sepeserpun belum dapat apa-apa, karena antara Pak Imut dan Oknum Ari ada perjanjian bakalan diberi gaji tersebut oleh oknum Ari dan sampai saat ini belum juga diterima uang/gaji tersebut.

Kemudian, Diduga kuat pihak Instansi DLH Asahan seperti kongkalikong antara Jhoni Barus selaku sekretaris DLH dengan pelaksana proyek yang sebelumnya sekretaris mengatakan bahwa pelaksananya lagi keluar kota dan hari kamis baru bisa dijumpai namun dengan desakan awak media dan lembaga DPP LSM Gemmako Kabupaten Asahan bahwa besok pada 28 Februari 2024 sekitar jam 10:00 Wib akan unjuk rasa di Kantor DLH dan Kantor Bupati Asahan inisiatif Jhoni Barus melakukan mediasi diruangannya dengan niat agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan namun tidak sesuai dengan keinginan pihak DLH diduga buang badan dengan menyuruh para korban untuk mencari si oknum Ari pemborong ilegal yang tidak tahu asal usulnya, sungguh sangat mengejutkan Pelaksana Proyek tersebut memberikan tanggung jawab kepada oknum pemborong yang tahu pasti siapa manusianya yang bernama ARI, diduga pembodohan yang dilakukan oleh pihak DLH seperti ada udang dibalik batu dengan anggaran 199 juta keuangan negara di permain-mainkan.

Dijelaskan, Dian dan Surya kepada Awak Media mengatakan, banyak kejanggalan -kejanggalan yang kami temukan saat pengerjaan dari bahan yang diduga kwalitas murah dan mudah rusak kemudian tidak profesionalnya cara pembuatan.

” Salah satu contoh pada kabel/wayar yang seharusnya diberi pipa lalu ditanam agar tidak membahayakan para pengendara akan tetapi tidak dilakukan seperti dibiarkan berserakan di bawah tiang lampu tersebut”, ucapnya.

Lanjutnya, Kami butuh keadilan dan merasa kecewa dengan hasil mediasi/musyawarah yang dilakukan Jhoni Barus Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup bukan mencari solusi terbaik malah menjadi bersih tegang dengan pihak mereka, kami berharap hak dan kewajiban kami segera diberikan kepada instansi terkait dimohonkan untuk memberi sanksi atau tindakan tegas kepada oknum -oknum yang patut diduga melakukan tindak pidana korupsi.”, cetusnya.

Terpisah, Pengurus DPP LSM Gemmako Kabupaten menyampaikan bahwa besok 28 Februari 2024 kita akan unjuk rasa sesuai dengan surat laporan yang sudah dimasukan ke pihak Instansi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten, Dinas Kesbangpol Kabupaten Asahan, Polres Asahan dan Kantor Bupati Asahan.

Tim/TP

TambunPos

~Tidak ada kata terlambat untuk memulai kehidupan yang kamu inginkan~