MEDAN | TambunPos.com
Viral di media online dugaan arogansi terhadap hasil jurnalistik wartawan yang dilakukan oleh oknum personil sat narkoba Polrestabes Medan, Polda Sumut, Sabtu (27/8/22).
Saat oknum personil sat narkoba Polrestabes Medan melakukan penangkapan terduga pemakai narkoba di jalan terusan desa bandar setia, jumat (26/8/22) malam.
Diketahui, penangkapan tersebut dipimipin oleh Panit lll Sat Narkoba Polrestabes Medan Ipda Haryono menjadi polemik di tengah – tengah masyarakat, karena Ipda Haryono bersama tim diduga melarang dan menekan wartawans saat ingin melakukan peliputan dilapangan.
Menanggapi hal itu, Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung mengatakan kejadian tersebut tidak seperti yang diberitakan melainkan tim sat narkoba Polrestabes Medan tidak tahu itu wartawan.
” Pada saat itu ramai warga yang merekam, tidak tahu mana yang wartawan, mana yang bukan. Dan wartawan tersebut juga tidak ada ngomong dia wartawan langsung main rekam alasan untuk penelitian “ungkapnya.
Dijelaskan Kompol Rafles lagi, Pas Pak Haryono minta ID wartawan bilangnya tidak ada makanya diminta hapus.
Kompol Rafles juga menegaskan saat kejadian tersebut tidak ada main tangan personil hanya minta hapus video.
Terpisah, oknum wartawan yang saat berada di lokasi berinisial AL menjelaskan perkataan Kompol Rafles ada benarnya.
Penjelasan Kompol Rafles itu sebagian benar, sebagian tidak bang”ucapnya.
Dijelaskan Al, saat meliput di lapangan ia sudah menjelaskan kepada personil Sat Narkoba Polrestabes Medan bahwa ia adalah wartawan.
“Saya sudah bilang saya wartawan tapi tetap saja saya dilarang untuk meliput, merekam video dan mengambil foto oleh Oknum personil Satres Narkoba Polrestabes Medan”ungkap al.
Atas hal tersebut TambunPos.com mencoba mengkonfirmasi Panit lll Satnarkoba Polrestabes Medan Ipda Haryono, tetapi Ipda Haryono masih belum memberi tanggapannya.
(RED/TP)