DaerahHukum

Duh, Kontrak Video Biografi Walikota Terjadwal Juli 2022, Tidak Tercatat di SPSE, Kegiatan Sudah Selesai

297
×

Duh, Kontrak Video Biografi Walikota Terjadwal Juli 2022, Tidak Tercatat di SPSE, Kegiatan Sudah Selesai

Sebarkan artikel ini

TANJUNGBALAI | TambunPos.com

Pengadaan video biografi Walikota Tanjungbalai yang dialokasikan pada Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai telah dilaksanakan. Keterangan tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai Azhar, S.Pd, kepada  wartawan saat dikonfirmasi kapan kegiatan pembuatan video biografi tersebut akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai.

“Sudah selesai (kegiatan video biografi) ku raso,” sebut Plt Kepala Dinas Pendidikan, Senin (11/7/2022).

Dari hasil penelusuran yang dilakukan wartawan sampai saat ini belum ada pencatatan siapa penyedia barang dan jasa kegiatan video biografi walikota tersebut pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kota Tanjungbalai, menurut Azhar ini dikarenakan pelaksanaan kegiatan senilai 100 juta tersebut tidak secara kontrak.

“Itu bukan model dikontrakkan kurasa, itu tidak bulat dia 100 juta harus kesitu,” Kata Azhar, S.Pd., menjelaskan lebih rinci.

Menurut pengakuan salah satu sumber yang berhasil awak media wawancarai dan tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa kegiatan pengadaan video biografi Walikota Tanjungbalai sudah selesai, dan dikerjakan mulai bulan Januari 2022 lalu.

“Udah siap (selesai). Mulai bulan Januari dikerjakan orang itu” ujar sumber kepada wartawan.

Menanggapi hal tersebut Penentuan Marliza Ketua Komite Daerah Anti Korupsi mendesak Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai harus transparan terhadap penggunaan anggaran daerah dalam pembuatan video biografi Walikota Tanjungbalai.

“Kita menduga pembutan video biografi Walikota dari proses pengalokasian dana sampai pelakasanaan ada kepentingan oknum tertentu. Plt Kadisdik harus transparan kepada masyarakat ini terkait uang negara. Hasil investigasi kami pelaksanaan video biografi walikota tersebut pemilihan penyedianya melalui metode penunjukan langsung, jadi harus kontraktual,” kata Penentuan.

Secara terpisah Kepala ULP Kota Tanjungbalai M. Amin menjelaskan bahwa paket pekerjaan yang dilaksanakan secara lelang maupun penunjukaan langsung selayaknya dicatatkan pada dipencatatan non tender pada SPSE.

“Semua paket selayaknya dicatatkan dipencatatan non tender namanya di aplikasi SPSE” sebut M. Amin.

(ET/TP)

TambunPos

~Tidak ada kata terlambat untuk memulai kehidupan yang kamu inginkan~