HukumSumutViral

Eksis Lagi, Judi Tembak Ikan Milik Jo Akuang Resmi Dibuka di Pantai Cermin

193
×

Eksis Lagi, Judi Tembak Ikan Milik Jo Akuang Resmi Dibuka di Pantai Cermin

Sebarkan artikel ini

Foto : Judi tembak ikan dusun 4 batang ale, kota pari kec pantai cermin

Sergai | TambunPos.com

Eksis lagi, Aktivitas perjudian tembak ikan resmi kembali di buka di desa kota pari kecamatan pantai cermin kabupaten serdang bedagai, diduga milik jo akuang kebal hukum. Padahal sebelum nya lokasi tersebut sudah lama di tutup.

Dari pantauan awak media di lapangan pada Selasa 20 Mei 2024, Dalam lokasi perjudian itu terdapat 2 (dua) mesin judi bola, 3 (tiga) mesin judi tembak ikan, 7 (tujuh) mesin slot, yang membuat pantai cermin sebagai las vegas alias sentral lokalisasi perjudian di kabupaten serdang bedagai.

Mirisnya, Polres Serdang Bedagai tidak mengetahui adanya aktivitas perjudian di kota pari. Hal itu terlihat dari pernyataan Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai AKP John Harto Panjaitan saat di konfirmasi awak media TambunPos.com.

Saat di soal awak media, di desa kota pari kecamatan pantai cermin terdapat peraktek perjudian tembak ikan, apakah sudah di resmikan?

AKP John Harto Panjaitan mengatakan awak media melihat aktivitas perjudian itu atau tidak.

“Bang, lihat kesana atau tidak”.ujar AKP John Harto Panjaitan.

Pernyataan perwira menengah itu seakan tidak tahu terkait peraktek perjudian di batang ale. Padahal peraktek perjudian itu sudah berjalan seminggu.

Terpisah, Kapolsek Pantai Cermin AKP M.Tambunan saat di konformasi oleh awak media belum memberi tanggapan alias bungkam.

Sampai saat ini pantauan awak media dilapangan, tidak satu pun aparat penegak hukum (APH)  dari Polsek Pantai Cermin mau pun Polres Serdang Bedagai datang untuk menutup lokasi perjudian di desa kota pari Kecamatan Pantai Cermin.

Seharusnya, Polres Serdang Bedagai menjadi garda terdepan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah kabupaten Serdang Bedagai, Bukan sebaliknya.

Warga sekitar berinisial YK (37) berharap Polda Sumut turun untuk menutup segala kegiatan perjudian di desa kota pari kecamatan pantai cermin dan menangkap koordinator dan para pemain agar menjadi efek jera.

“Kami warga kota pari, berharap Polda Sumut turun untuk menangkap para pemain judi tembak ikan yang sudah meresehkan warga sekitar, Padahal sebelum nya lokasi perjudian di kota pari pernah viral dan di tutup sementara setelah itu beroperasi kembali, 24 jam non stop seakan kebal hukum”.tandas nya.

(ET/TP)

TambunPos

~Tidak ada kata terlambat untuk memulai kehidupan yang kamu inginkan~