SUMUT | TambunPos.com
Laporan kasus dugaan Korupsi BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang dilayangkan komunitas Warung Appresiasi Press (Wappress) Kabupaten Batu Bara kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) sudah dalam proses penyidikan.
Hal tersebut dikatakan Darman selaku Kabid Investigasi Wappress kepada awak media, Rabu (3/8/2022).
Ia mengatakan, proses penyidikan kasus yang masih bergulir tersebut diperolehnya dari salah satu pejabat Kejatisu.
“Dari hasil kunjungan kita ke Kejatisu pada, Selasa (2/8) lalu, bahwa laporan kasus dugaan korupsi yang disalurkan melalui e-warung di Kabupaten Batu Bara masih terus berjalan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dugaan korupsi bantuan Sosial BPNT yang diserahkan kepada masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah dilaporarkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sejak April 2020 lalu.
“Kasus yang kita laporkan itu sudah dari April 2022, kita berharap ini masih terus bergulir,” tandasnya.
Diketahui, kasus dugaan korupsi ini naik ke tahap penyelidikan setelah tim Intelijen Kejatisu melakukan penyelidikan dan pengumpulan data. Bahkan Jaksa Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum terkait dan saksi-saksi di Kejari Batu Bara beberapa waktu lalu.
Darman mengharapkan agar Kejatisu secepatnya memproses kasus ini dan melimpahkannya ke Pengadilan Tipikor.
(ET/TP)