Daerah

Kegiatan Bimtek Kepala Desa di Deliserdang Diduga Sudah Menyalahi Aturan

315
×

Kegiatan Bimtek Kepala Desa di Deliserdang Diduga Sudah Menyalahi Aturan

Sebarkan artikel ini

Foto : Ilustrasi (gle)

DELISERDANG | TambunPos.com

Bimtek (Bimbingan Teknis) di gelar dan di peruntukkan agar dapat berpartisipasi dalam rangka membantu program pemerintah untuk Mensosialisasikan Peraturan atau Perundang yang berlaku, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan pendidikan.

Lain halnya, yang terjadi pada Bimtek yang di adakan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Deli Serdang (ABDESI).

Pasalnya, Bimtek yang di adakan pada tahun 2019 silam, terindikasi adanya dugaan praktek korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) yang di lakukan secara berjamaah.

Anggaran berjumlah fantastis tersebut tidak memiliki kontribusi yang berdampak kepada masyarakat dan terkesan hanya buang buang anggaran.

Saat di wawancarai FR (34) selaku ketua Gerakan Mahasiswa Pejuang Reformasi (GEMPAR) Provinsi Sumatera Utara memberikan tanggapan “Kegiatan Bimtek yang dilaksanakan di Bandung dan Jogja kalau saya tidak salah, di hotel Ibis, itu tidak memiliki dasar yang kuat dan signifikan untuk kemajuan masyarakatnya.” Ujarnya

Dalam kegiatan tersebut timbul dugaan bahwa adanya kejanggalan dan penyeleweng anggaran yang diduga dilakukan oleh oknum di balik bendera APDESI Deli Serdang selaku inisiator penyelenggara Bimtek di kabupaten Deli Serdang.

Selanjutnya FR Menyebutkan “Kegiatan Bintek tersebut diduga menelan anggaran Per-Desa Rp.30.000.000, terdiri dari kepala desa dan sekretaris desa ke Bandung dan 1 orang ibu PKK ke Jogja. yang di kalkulasikan dengan 380 Desa di Deli Serdang dengan jumlah total mencapai Rp.11,4 Milliar. Itu adalah jumlah yang sangat fantastis untuk kegiatan Bimtek. Padahal jika kita cek di web online bimtek, pada umumnya biaya Bimtek hanya 4.500.000 jika menginap dan 3.500.000 tidak menginap, itu saja sudah sangat besar biayanya dan itu anggaran Per-orangnya. Artinya dari kegiatan ini jika di kalkulasi kan secara menyeluruh, kami menilai adanya dugaan kalau negara mengalami kerugian Rp.6,27 milliar, ini uang rakyat!”.

Menurut FR anggaran yang dikeluarkan sangatlah fantastis dan sangat merugikan negara dan ia menduga dalam kegiatan Bintek tersebut telah terjadi praktik KKN.

“Dengan seluruh perhitungan dan analisa, kami menduga adanya indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada kegiatan Bimtek 2019 yang dilaksanakan di Bandung dan Jogja”. ucapnya.

Saat di konfirmasi Ketua ABDSI Hajeman melalui pesan singkat “WhatsApp” tidak merespon seakan bungkam.

Dalam pesan tersebut terlihat 2 centang biru yang menandakan telah di baca tetapi enggan membalas konfirmasi dari TambunPos.com.

(BRZ/TP)

TambunPos

~Tidak ada kata terlambat untuk memulai kehidupan yang kamu inginkan~