Ket Foto : Korban di Dampingi Wartawan dan LSM
Pekalongan | Tambunpos.com – (28 Juli 2026) Korban dugaan aksi pemepetan yang Dilakukan sekelompok orang berkedok debt collector pada Senin (27/7/2026) meminta pendampingan dari awak media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) saat melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pekalongan Kota.
Langkah ini diambil korban guna memastikan proses pelaporan berjalan transparan, objektif, dan seluruh fakta kejadian dapat terungkap sesuai hukum yang berlaku. Sebelumnya, korban menceritakan dirinya dikuntit lalu dipepet hingga terjatuh dan mengalami luka-luka, padahal kendaraan yang dikendarai memiliki surat-surat lengkap dan bukan barang kredit.
Korban sangat berharap Polres Pekalongan Kota dapat menerima laporan dengan baik, melakukan penyelidikan menyeluruh, dan menindak tegas jika ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Kami tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait demi keberimbangan informasi. Berita akan diperbarui jika sudah ada nomor Laporan Polisi (LP) maupun keterangan resmi dari pihak berwenang.
(KT/TP)




