Ket Foto: Rival Alfian Esa Saputra menyampaikan sorotan terkait penerapan SOP SPPG dan meminta pengawasan pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Blora diperketat.
BLORA — TAMBUNPOS.COM | Masyarakat Peduli Pendidikan dan Anak (MPPA) Kabupaten Blora menggelar audiensi di Ruang Rapat Wakil Bupati Blora, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Blora, Rabu (16/9/2026).
Audiensi tersebut membahas sejumlah persoalan pendidikan dan perlindungan anak, termasuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta dugaan keracunan yang sebelumnya terjadi pada penerima manfaat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukorejo 2, Kecamatan Tunjungan.
Audiensi dihadiri Bupati Blora, Wakil Bupati Blora, Ketua DPRD Kabupaten Blora, Kapolres Blora, serta sejumlah pejabat dan pihak terkait lainnya.
Dalam forum tersebut, Rival Alfian Esa Saputra, mahasiswa Magister Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, menyampaikan sejumlah sorotan terkait penerapan standar operasional prosedur (SOP) pada SPPG.
Rival mempertanyakan apakah seluruh dapur SPPG di Kabupaten Blora telah memenuhi standar dan prosedur yang telah ditentukan.
“Seperti kemarin saya membaca beberapa berita di platform media saat Pak Wakil BGN ke sini, statement-nya kan tidak sesuai SOP dan sangat jelek sekali. Saya menduga, dapur SPPG di Kabupaten Blora ini apakah SOP-nya sudah memenuhi standar prosedur semua?” ujar Rival.
Menurutnya, apabila terdapat SPPG yang belum memenuhi standar, maka keberlangsungan operasionalnya perlu dievaluasi secara serius.
“Kok bisa beroperasi? Kan jadi asumsi kita yang tidak bagus. Kalau belum memenuhi standar prosedur atau SOP, ya tutup. Ngapain?” tegasnya.
Rival menegaskan bahwa dirinya tidak mempersoalkan program MBG. Menurutnya, program tersebut memiliki tujuan yang baik, namun pelaksanaannya harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat.
“Program ini sebenarnya bagus. Saya tidak mempersoalkan programnya. Justru program yang bagus ini harus diperketat pengawasannya, supaya pelaksanaannya benar-benar sesuai SOP dan standar yang telah ditentukan,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar program yang bertujuan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat tidak justru menimbulkan persoalan akibat lemahnya pengawasan.
“Jangan sampai Makan Bergizi Gratis malah jadi makan beracun gratis. Ini yang harus kita cegah bersama. Pengawasan harus diperketat, SOP harus benar-benar dijalankan,” tegas Rival.
Soroti Dugaan Keracunan 216 Penerima Manfaat
Dalam kesempatan tersebut, Rival juga menyinggung dugaan keracunan MBG di Blora yang sebelumnya dilaporkan berdampak terhadap 216 penerima manfaat.
“Saya prihatin dan sampai mengadukan ke Polres Blora. Yang terjadi keracunan sebanyak 216 penerima manfaat,” katanya.
Rival berharap proses pemeriksaan terhadap persoalan tersebut dilakukan secara menyeluruh. Apabila nantinya ditemukan adanya unsur pidana, ia meminta agar penanganannya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya berharap juga kepada Bapak Kapolres, kalau memang ada unsur pidana ya ditindak sesuai hukum yang berlaku. Equality before the law, semua sama kedudukannya di mata hukum,” ujar Rival.
Selain kepada kepolisian, Rival juga mendorong DPRD Kabupaten Blora untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG.
“Saya berharap kepada bapak wakil kita, wakil rakyat, ada inisiatif. Jangan menunggu ramai dan viral baru bergerak,” katanya.
Satgas MBG Klaim Kini Punya Kewenangan Penutupan
Sementara itu, Wakil Bupati Blora Sri Setyorini yang juga Ketua Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) Kabupaten Blora menjelaskan mengenai kewenangan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terhadap SPPG.
Sri Setyorini mengatakan, sebelumnya dirinya selaku Ketua Satgas MBG belum memiliki kewenangan untuk menutup SPPG secara langsung.
“Kemarin saya selaku Ketua Satgas tidak mempunyai kewenangan apa pun. Saya punya kewenangan hanya untuk mengusulkan. Blas ora nduwe kewenangan apa-apa,” ujar Sri Setyorini.
Namun, menurutnya, setelah Jumat (11/9/2026), pihaknya telah mendapatkan kewenangan untuk melakukan penutupan apabila ditemukan SPPG yang tidak memenuhi standar.
“Alhamdulillah setelah hari Jumat kemarin kita diberikan kewenangan untuk langsung nutup apabila keberadaan SPPG tidak memenuhi standar,” katanya.
Sri Setyorini menegaskan bahwa dirinya bersama tim akan melakukan pengecekan langsung terhadap SPPG yang berada di wilayah Kabupaten Blora.
“Nanti saya sama tim saya akan turun bilamana tidak memenuhi standar yang ada, maaf ya,” pungkasnya.
Audiensi tersebut menjadi bagian dari dorongan masyarakat agar pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Blora tidak hanya mengejar pemenuhan program, tetapi juga memastikan aspek keamanan pangan, kepatuhan terhadap SOP, serta pengawasan terhadap setiap SPPG berjalan sesuai ketentuan.
(HS/TP)




