Labuhan Deli I TambunPos.com
Dalam rangka memberikan penguatan terhadap pemberantasan pungli dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara sebagai upaya agar masyarakat memperoleh layanan dengan baik tanpa memberikan gratifikasi maupun suap, Kanwil Sumut mengadakan Sosialisasi Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi,Selasa (20/09/2022)
Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Bidang Investigasi II BPKP Sumatera Utara, Bapak Hardono, S.E.Ak. secara langsung sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan guna memberi penguatan terhadap Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) pada seluruh satuan kerja khususnya Rutan Kelas I Labuhan Deli dalam menolak segala bentuk tindak pidana korupsi.
Pengendalian pungutan liar dan gratifikasi merupakan bagian dari upaya membangun sistem pencegahan korupsi dimana sistem ini bertujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang sedang dijalankan oleh Rutan Kelas I Labuhan Deli.
Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Nimrot Sihotang turut hadir pada kegiatan tersebut dengan baik secara virtual mengatakan,
“Rutan Kelas I Labuhan Deli Kumham Sumut akan terapkan tolak pungli dan stop gratifikasi,” tegas Nimrot.
(ris/TP)