DaerahHukumSumut

RUTAN KELAS I LABUHAN DELI TANDA TANGANI MoU DENGAN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA

224
×

RUTAN KELAS I LABUHAN DELI TANDA TANGANI MoU DENGAN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA

Sebarkan artikel ini

Labuhan Deli I TambunPos.com

Dalam rangka pembinaan agama islam, Kristen, dan Buddha bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan, Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli Bapak Nimrot Sihotang dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan Bapak Impun Siregar lakukan penandatanganan perjanjian Kerjasama,bertempat di ruang moralitas Rutan Kelas I Labuhan Deli, Senin (12/09/2022).

Adanya penandatanganan Kerjasama ini merupakan upaya pembinaan agama islam, Kristen dan buddha bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Labuhan Deli berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 57 Tahun 1999 dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan pembimbingan paham keagamaan, dan mendukung program reintegrasi sosial warga binaan pemasyarakatan di Rutan Kelas I Labuhan Deli.

Dengan adanya pembinaan keagamaan ini akan merehabilitasi moral dan mental karena kurangnya dasar iman yang kuat, sehingga dapat membaktikan rasa kepercayaan terhadap Tuhan YME dan dorongan untuk berlaku menurut norma agama masing-masing dalam kehidupan sehari-hari.

Hadir dalam penandatanganan tersebut, Karutan Kelas I Labuhan Deli Kemenkumham Sumut Nimrot Sihotang,Kakan Kemenag Kota Medan Impun Siregar, Kepala Subbidang Pembinaan, teknologi informasi, dan Kerjasama Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Bapak Pariaman Saragih
(ris/TP)

TambunPos

~Tidak ada kata terlambat untuk memulai kehidupan yang kamu inginkan~