DaerahHukumKriminal

Seorang Ibu Muda dan Anaknya Korban Pelemparan Batu

261
×

Seorang Ibu Muda dan Anaknya Korban Pelemparan Batu

Sebarkan artikel ini

Binjai | TambunPos.com

Seorang ibu muda berinisal SG (22), warga Jalan Gunung Singgalang lingkungan V Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Binjai Selatan mendapatkan penyerangan dari seseoran pria berinisial IP (43), Sabtu (27 Nov 2022).

IP warga Bhakti Karya ini diduga melakukan penganiayaan dengan cara melemparkan batu besar kearah wajah korban, akibat nya, wajah korban mengalami luka memar serta ada pembengkakan.

Mendapatkan penyerangan tersebut korban membuat laporan polisi ke Polres Binjai didampingin suami dan beberapa orang warga kampung Beguldah,
dengan nomor LP/B/1026/XI/2022/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 26 November 2022.

Kejadian ini bermula, ketika ia bersama anaknya yang berumur 4 tahun sekira pukul 16.00 wib (empat) sore, hendak pergi mengambil obat suami kerumah bidan yang berada di Jalan Samanhudi Kelurahan Binjai Estate.

“Pada saat itu saya hendak pulang kerumah, tepat didepan Apotik Nadin yang berada di pasar lima Kelurahan Bakti Karya Kecamatan Binjai Selatan saya berpapasan dengan pelaku beserta teman nya yang mengendarai becak barang dengan secara tiba-tiba melemparkan batu besar tepat kearah wajah saya.
Spontan saya mempercepat laju sepeda motor ketika saya melihat dia hendak memutar arah balik becaknya kearah saya sambil berteriak meminta pertolongan”, jelas SG.

Lanjut SG, keadaan saat itu memang sangat sunyi tidak ada satu pun orang melintas dan saya sempat teriak meminta tolong kepada warga yang ada situ,” ujarnya.

Ditempat terpisah Darmawan Perangin- angin kepling lingkungan lima Kelurahan Tanah merah saat di konfirmasi mengatakan,

“Perbuatan pelaku ini sudah sangat biadab dan bukan manusia lagi,
Mamak-mamak pun di lempari menggunakan batu besar yang sedang mengendarai sepeda motor dan kalau lah batu itu kena anaknya yang masih balita apalah yang akan terjadi. Saya sebagai kepling sungguh sangat tidak terima warga saya diperlakukan seperti ini serta memohon kepada aparat penegak hukum (APH) terkhusus polres Binjai agar segera menangkap pelaku dan memberikan hukum yang berlaku,” katanya mengakhirinya.

(SDT/TP)

TambunPos

~Tidak ada kata terlambat untuk memulai kehidupan yang kamu inginkan~