HukumUncategorized

Takut Keluar Rumah, Seri Malem Br Tarigan Meminta APH Segera menahan Pelaku Pengancaman dengan Sajam

194
×

Takut Keluar Rumah, Seri Malem Br Tarigan Meminta APH Segera menahan Pelaku Pengancaman dengan Sajam

Sebarkan artikel ini
Saksi Usai Memberi Keterangan di Polresta Deli Serdang

DELISERDANG- TAMBUNPOS.COM.

Pelapor kasus Pengancaman dengan menggunakan senjata tajam Seri Br Tarigan warga Tanjung Raja Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, mangaku resah dan takut keluar Rumah dan merasa gelisah kerena pelaku pengancaman dirinya Siska br Ginting yang merupakan istri Kepala Desa Tanjung Raja belum ditahan.

Seri berharap agar Polresta Deli Serdang segera menangkap terlapor ” saya takut untuk pulang pun ke kampung selama sebulan ini aku gak berani keluar rumah bahkan bekerja keladang pun gak berani karena pelaku pengancaman terhadap saya itu sampai saat ini masih belum ditahan” kata Seri Br Tarigan saat ditemui usai memberi keterangan di Polresta Deli Serdang, Senin (9/1/2023).

Selain Seri, penyidik Polresta Deli Serdang juga telah memeriksa sejumlah saksi yakni Hendra Panjaitan (31), Ruslela br Karo Sekali, (23) warga Tanjung Raja. Rata Ulina br Tarigan (43) juga saksi yang melerai saat kejadian M Ginting warga Tanjung Raja.

Saksi Ruslela, mengatakan bahwa dari jarak 15 meter melihat Siska mulai dari pintu belakang rumahnya, telah mengancam korban, yang dilanjut dengan mengejar korban.

Saksi Rata Ulina br Tarigan, mengatakan bahwa mulai dari hari Senin (6/12/2023), terlapor Siska telah mengancam pelapor dengan kata kata, selanjutnya hari Selasa, dari jarak 5 meter ia kembali melihat pelaku mengancam korban dengan senjata tajam.

Saksi Hendra, mengaku dari jarak sekira 10 meter melihat kalau Siska melakukan pengancaman terhadap Seri Malem dengan menggunakan senjata tajam ke bagian leher dan bagian perut, sebelum saksi M Ginting datang mengamankan senjata tajam yang dipegang Siska.

Sementara Saksi M Ginting yang ditanyai wartawan usai memberi keterangan kepada penyidik di Polresta Deli Serdang, Senin (9/1/2023) mengatakan bahwa dirinya juga telah selesai memberi keterangan.

Dikatakan M Ginting bahwa saat itu ia melihat ada percekcokan antara Seri br Tarigan dan Siska Br Ginting, saat itu terlihat kalau Siska ada membawa benda tajam kemudian dengan respon cepat MG melerai keduanya sembari mengamakan senjata tajam yang di pegang oleh terlapor Siska.

Selesai melarai kata MG ia menyerahkan senjata tajam yang dibawa istri kades itu kepada keluarga dan selanjutnya meninggalkan lokasi kejadian ” saya lerai mereka, saya tidak tahu apa masalahnya,” ujar MG kepada sejumlah wartawan di Polresta Deli Serdang.

Diberitakan sebelumnya, Korban Pengancaman Seri Br Tarigan warga Desa Tanjung Raja Kecamatan STM Hulu minta polisi segera mengamankan pelaku, korban merasa resah kerena pelaku pengancaman terhadap dirinya masih bebas berkeliaran.

Pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam beriisial S yang merupakan istri Kepala Desa Tanjung Raja Alasen Barus telah dilaporkan ke Polres Deli Serdang dengan nomor : STTLP/B/686/XII/2022/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumut.

Dijelaskan Seri Malem Tarigan yang diwawancara awak Media, Rabu (28/12/2022), kejadian pengancaman dirinya terjadi pada Senin (5/12/2022) saat itu katanya terlapor S, mendatangi pelapor yang sedang nongkrong bersama teman temannya, seakan melabrak terlapor membentak terlapor mengintimidasi.

“Saya dituduh menggosipkan dia yang merupakan istri Kepala Desa itu, namun dia tidak mau mengatakan siapa orang yang menyebar fitnah tersebut.bahkan dia mengancam kalau nyawa kami hanya seharga 5 juta” ujar Seri Malem.

Usai percekcokan mulut itu kata Seri Malem lagi, istri Kades pulang ke rumahnya demikian juga dengan dirinya pulang ke rumah.

Tetapi keesokan harinya, Selasa (6/12/2022), Istri kades kembali melakukan pengancaman bahkan dengan menggunakan senjata tajam, beruntung ada warga yang melerai sehingga pelaku selamat dari ancaman istri kadas.

“Pada Selasa itu, saya keluar rumah dan melintas dari gang rumahnya, dan saat itulah korban mengejar saya dengan membawa senjata tajam jenis parang, parang itu sempat ditodongkan ke lehernya, beruntung ada orang yang menghentikan” ujar Seri Malem lagi.

Atas kejadian itu, Seri Malem telah membuat laporan ke Polresta Deli Serdang dan juga beberapa saksi sudah diperiksa, namun sampai saat ini pelaku pengancaman masih belum ditahan.

Seri Malem meminta agar polisi segera mengamankan pelaku pengancaman terhadap dirinya”Saya sangat resah, kerena pelaku belum ditahan” ujarnya. (PT/TP)

TambunPos

~Tidak ada kata terlambat untuk memulai kehidupan yang kamu inginkan~