Ket Foto: Kepala Desa Mlilir, Jamhari
Semarang | Tambunpos.com – (30 Juli 2026) Kepala Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jamhari, memberikan klarifikasi resmi terkait dua persoalan yang belakangan mencuat di masyarakat: sengketa lahan dan dugaan penyimpangan dana Program Keluarga Harapan (PKH).
Menurut Jamhari, persoalan tanah bermula saat sebidang lahan dibeli warga untuk rencana pembangunan kandang ayam, namun kemudian diketahui merupakan aset milik Desa Mlilir. Meski saat transaksi lahan belum tercatat rapi dalam administrasi desa, setelah diketahui status aslinya, pihak pembeli secara sukarela mengembalikan tanah tersebut.
“Setelah diketahui statusnya sebagai aset desa, yang bersangkutan mengembalikan lahan agar tidak berlarut-larut masalahnya. Kini tanah tersebut sudah kembali sepenuhnya menjadi milik desa,” tegas Jamhari. Ia juga menegaskan tidak pernah memberi izin pemasangan spanduk atau MMT di lokasi tersebut.
Sementara itu terkait kasus dana PKH senilai Rp11 juta atas nama penerima manfaat Bu Seneng, Jamhari menyatakan tanggung jawab berada pada Kepala Dusun Karangtalun, Haryadi. Dana tersebut sudah dikembalikan dan pelaku telah mengakui perbuatannya, namun proses penanganan masih berjalan hingga kini menunggu hasil audit Inspektorat serta pemeriksaan hukum di Polres Semarang.
Mengenai adanya pemeriksaan audit, Jamhari menjelaskan bahwa proses tersebut sepenuhnya kewenangan Inspektorat, dan pihak desa tetap kooperatif mendukung pelaksanaannya. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kerukunan dan tidak membiarkan isu ini memecah belah warga.
“Kami berharap masyarakat tetap bersatu dan mendukung pembangunan desa. Pemerintah desa akan terus bekerja memberikan pelayanan terbaik, terbuka terhadap masukan, dan menjalankan amanah sesuai aturan,” ujar Jamhari.
(Wawan/TP)




