DELISERDANG | TambunPos.com
Diduga Dana Desa untuk program ketahanan pangan di desa lau rakit kecamatan STM hilir kabupaten Deli Serdang di Mark up, Inspektorat dan Kajari Deliserdang diharapkan audit ketat dalam penyalurannya, Rabu (16/11/22).
Diketahui penyaluran dana program ketahanan pangan di desa lau rakit kecamatan STM hilir menggunakan dana desa yang di salurkan per Kepala Keluarga (KK) sebesar Rp 250.000.
Tetapi dalam pelaksanaan penyaluran program ketahanan pangan di desa lau rakit disalurkan melalui pembibitan dan perternakan. Kuat dugaan dalam penyalurannya terjadi penyelewengan dana.
Seperti dikatakan warga lau rakit berinisial IS program pembagian dana ketahanan pangan sudah di tentukan oleh desa lau rakit berbentuk pertenakan seperti ayam dengan biaya Rp. 250.000.
“Biaya yang dianggarkan setau kami Rp.250.000 tetapi yang diberikan ayam 7 ekorĀ seberat 2,3 kg ” kata Is.
Ia juga mengeluhkan kebijakan desa lau rakit bahwa yang diberikan desa lau rakit dari program ketahanan pangan tidak sesuai.
“Beginilah pemerintah desa lau rakit, kita Masyarakat harus berpikir apa pantas seperti ini biar pun bantuan pemerintah itu hak warga”ucapnya.
Terpisah kepala desa lau rakit Adi Barus mengatakan Kami desa lau rakit sudah rapat melalui musyawarah desa (musdes).Sepakat, Untuk program ketahanan pangan akan di salurkan dengan bibit pertanian atau perternakan.Jadi, warga tinggal memilih dengan anggaran Rp.250.000.
“Pilih bibit padi, kacang hijau, itik atau ayam bebas pilih” terang kades lau rakit.
Desa lau rakit menyalurkan dana ketahanan pangan ke 200 Kartu Keluarga (KK) bukan melalui uang melainkan bibit dan ternak.
Program ketahanan pangan desa lau rakit kecamatan STM hilir mengunakan dana desa”pungkas Adi Barus kepala desa lau rakit.
(ET/TP)