Labuhan Deli I TambunPos.com
Dalam rangka meningkatkan Kerjasama untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan,Kamis (06/10/2022) dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama antara Rutan Kelas I labuhan Deli dengan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Keadilan dan Yayasan Anugerah Insan Residivist serta penyuluhan Hukum tentang pemberian bantuan hukum gratis bagi warga binaan pemasyarakatan yang belum atau sedang menjalani proses peradilan.
Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Nimrot Sihotang mengatakan dalam membina warga binaan supaya menjadi lebih baik dan diterima Kembali oleh masyarakat, perlu membutuhkan Kerjasama dan bantuan dari instansi instansi terkait.
“Kami mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya kepada seluruh pihak sehingga terciptanya MOU ini. Harapan kami bahwasannya dengan terjalinnya Kerjasama ini dapat mempermudah warga binaan untuk mendapatkan haknya memperoleh layanan hukum yang baik,” ungkap Nimrot.
(ris/TP)