Deli Serdang I TambunPos.com
Bantuan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat selama ini cukup banyak dan diantaranya Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) ada juga pemberian Makanan Tambahan(PMT) untuk Balita.
Namun penyalurannya kepada masyarakat khususnya Balita di Desa Regemuk Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang diduga bermasalah serta tidak sesuai dengan yang diberikan Pemerintah dan diduga menyalahi standart kesehatan.
Beberapa warga juga mempertanyakan berapa sebenarnya anggaran untuk PMT tersebut, jangan-jangan diduga sudah di mark-up dan dikorupsi.
Menurut informasi yang didapat awak media, Bahwa pemberian PMT pada bulan Juni hingga Bulan Desember 2022 diduga bermasalah dimana seharusnya yang diberikan untuk Balita adalah susu bubuk namun yang diberikan adalah susu merk Milo, sehingga diduga kuat tidak sesuai standard kesehatan untuk Balita , dalam hal ini sebagai Masyarakat juga berhak menanyakan kasus tersebut, karena hal ini menyangkut kesehatan Balita nya.
Pada bulan Juni berdasarkan informasi Pemberian Makanan Tambahan untuk Balita yang mengandung 5 P yaitu :
Pengenyal
Perasa
Pengawet
Pemanis dan
Pewarna.
Dan pada bulan Juni 2022, PMT yang diberikan dan dibagikan kepada BALITA berupa jelly, ucap Narasumber.
Sedangkan dibulan selanjutnya standar Pemberian Makanan Tambahan diduga juga tidak memenuhi standard untuk Balita yang mana harusnya yang diberikan adalah susu SGM bubuk, namun justru susu kotak (Milo) yang diberikan untuk Balita dan untuk roti nya seharusnya Milna akan tetapi mereka memberikan roti Merie, terang Narsum yang tidak bersedia nama nya dipublikasikan.
Terkait hal itu Ketua DPW Gebrakk Sriwijaya Edi Yansah angkat bicara, Perlu diketahui Pemberian Makanan Tambahan adalah program yang dikhususkan bagi balita yang menderita kurang gizi dimana tujuannya adalah untuk meningkatkan status gizi anak serta untuk mencukupi kebutuhan zat gizi anak agar tercapainya status gizi dan kondisi gizi yang baik sesuai dengan umur anak tersebut.
Dalam satu paket PMT tersebut biasanya berupa susu, telur, vitamin dan berbagai makanan tambahan yang diharapkan dapat memulihkan kondisi gizi dan kesehatan bayi dan Balita.
Sasaran PMT Pemulihan adalah bayi umur 6- 12 bulan dan anak umur 12-59 bulan yang menderita kurang gizi dan dari keluarga miskin.
Secara umum pemberian makanan tambahan bertujuan untuk memperbaiki keadaan gizi pada anak golongan rawan gizi yang menderita kurang gizi, dan diberikan dengan kriteria anak balita yang tiga kali berturut-turut tidak naik timbangannya serta yang berat badannya pada KMS terletak dibawah garis merah.
Pemberian makanan tambahan juga memiliki tujuan untuk menambah energi dan zat gizi esensial.
“Sedang tujuan pemberian makanan tambahan (PMT) pemulihan pada bayi dan balita gizi buruk, antara untuk memberikan makanan tinggi energi, tinggi protein, dan cukup vitamin mineral secara bertahap, guna mencapai status gizi yang optimal,” ungkapnya.
Itu dianggarkan Di setiap Desa yang tentunya memakai Dana Desa, jika ini dimanfaatkan dan dijadikan lahan bisnis Untuk kepentingan pribadi dengan mengorbankan generasi penerus bangsa ini sudah Sangat memprihatinkan. Ungkap Edi.
Pemerintah dan APH hendak nya cepat menindak lanjuti dan memeriksa kebenaran informasi ini.tutup edi.
Dilain tempat Kepala UPT. Puskesmas Pantai Labu dr. Benny Leonta Bukit, M.Kes Saat dikonfirmasi mengatakan, bidang penyelenggaraan Posyandu pada pos PMT BALITA, PMT ibu hamil dan PMT Lansia yang diberikan secara berturut-turut, untuk anggaran yang dianggarkan puskesmas tidak mengetahui berapa besarnya kami hanya sebatas pendampingan. Jelasnya singkat.
Sementara Kepala Desa Regemuk yang dikonfirmasi belum dapat memberikan keterangan, beberapa kali awak mencoba menghubungi baik via WhatsApp maupun Call handphone belum dapat terhubung.
(Tim)